SUARA INDONESIA

Minim Pengawasan, Petugas Geledah Kamar WBP Lapas Tuban dan Temukan Alat Terlarang

M. Efendi - 07 April 2021 | 11:04 - Dibaca 3.02k kali
Peristiwa Daerah Minim Pengawasan, Petugas Geledah Kamar WBP Lapas Tuban dan Temukan Alat Terlarang
Kalapas Tuban, Siswarno bersama Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjada, Kabag Ops dan Satresnarkoba Polres Tuban saat konferensi pers di Lapas Tuban, (Irqam/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Dalam rangka mencegah masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainya yang dapat di salahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan Satresnarkoba Polres Tuban, Selasa malam, (06/04/2021).

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak selayaknya berada di bilik jeruji besi, dan digunakan oleh para napi di dalam Lapas. 

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, dalam pengeledahan yang dilakukan bersama tersebut, petugas tidak menemukan barang sejenis narkoba atau obat-obatan terlarang.

"Kali ini pengeledahan hanya menemukan sendok, kaca, jam tangan, kartu remi, ikat pinggang, paku, gunting, pemotong kuku, cutter, kawat tembanga, softel, dan penjepit kertas," kata Siswarno dalam konferensi pers di halaman Lapas IIB Tuban.

Masuknya barang-barang terlarang itu disebut-sebut minimnya pengawasan keluar masuknya barang oleh petugas Lapas IIB Tuban. 

"Soal pemeriksaan kita laksanakan rutin, bahkan satu Minggu bisa tiga kali. Dan tidak ada indikasi petugas teledor, namun dari peralatan yang ditemukan tersebut sudah ada di dapur," ujarnya.

Siswarno, lanjut dia, menilai masuknya barang tersebut tidak terlalu berbahaya, karena alat-alat itu biasa digunakan sehari-hari. Artinya tidak murni, barang ini baru dan kiriman dari luar.

"Seperti gunting ini ditemukan di bungker. Kami mengeledah 5 blok laki-laki dan 3 blok perempuan dengan personel 32 ditambah dari BNN 8 personel dan dari kepolisian kurang lebih 10 personel," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba dilingkup Lapas dengan melakukan tes urine sebagai tahap awal.

"Kita sudah lakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Lapas secara periodik, tentu ini kita akan lakukan tes urine secara periodik kepada WBP secara acak. Dan melakukan penggeledahan seperti kali ini," terang I Made Arjana.

Ia menambahkan, bahwa potensi peredaran narkoba di Lapas Tuban sejauh ini belum ditemukan atau belum bisa dibuktikan. 

"Lapas Tuban tentu beda dengan Surabaya. Kita tentu harus melakukan sinergitas dalam kegiatan pencegahan masuknya peredaran narkoba, karena kita tau bahwa peredaran narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime)," pungkasnya. (Irq/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV