SUARA INDONESIA

Sumber Mata Air Mulai Rusak, Pertambangan Kars Ancam Ekosistem di Tuban

M. Efendi - 08 April 2021 | 20:04 - Dibaca 5.19k kali
Peristiwa Daerah Sumber Mata Air Mulai Rusak, Pertambangan Kars Ancam Ekosistem di Tuban
Salah seorang warga menujukan aktivitas ekploitasi industri ekstratif pertambangan di kawasan karst di Rengel

TUBAN - Secara garis besar karst adalah bentang alam yang terbentuk akibat pelarutan air pada batu gamping atau dolomit. Dan Tuban merupakan kawasan karst Kendeng utara, punya peran penting untuk menjadi resapan air dan tempat tinggal berbagai jenis flora dan fauna.

Selain itu karst merupakan unsur penting di bumi, sehingga Internasional Union for Conversation of Nature (IUCN) mengukuhkan karst sebagai kawasan yang harus dilestarikan.

Untuk menjaga karst dari aktivitas industri ekstraktif pertambangan yang dimana akan mengancam karst di Tuban. Pemerintah Kabupaten Tuban mengelar rapat pembinaan kawasan ekosistem esensial dengan lintas sektoral.

Kepala Bidang Perekonomian, Sumberdaya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan (PSDAIK) Bappeda Tuban, Eryan Dwi Fatmawati mengatakan, pembinaan ini untuk kawasan-kawasan ekologis yang dianggap penting untuk dilaksanakan penanganan yang berbasis lingkungan.

Berbicara pembangunan berkelanjutan tidak hanya dari sisi ekonomi dan infrastruktur saja. Tetapi juga harus berbasis pada pelestarian lingkungan.

"Tuban yang mana merupakan kawasan karst, yang sebenarnya ini adalah tandon air dan tempat habitat endemik yang sangat penting. Secara lingkungan juga dan khususnya sumber mata air juga sudah mulai rusak," jelas Eryan Dwi Fatmawati kepada suaraindonesia.co.id, Kamis, (08/04/2021).

Kegiatan hari ini instansi terkait dan pemerhati lingkungan untuk bersama sama mendiskusikan rencana penanganan kawasan karst di Tuban nantinya seperti apa. 

"Kita tadi diskusi dengan pendekatan yang mengarah menjadi kawasan ekosistem esensial. Harapannya nanti langkah terpadu dan ada perlindungan yang lebih untuk penggunaan lahan-lahan karst," ujarnya.

Menurutnya, penambangan karst di Tuban ini ada yang berijin dan tidak berijin. Ada juga yang berijin tetapi masa berlaku perijinannya sudah habis, masih melakukan penambangan.

"Sekarang kewenagan penindakan dan lainya kan semua ada di pusat serta provinsi, makanya tadi Wakil Bupati juga mengatakan kalau bisa sebagian kewenagan itu berikan daerah. Agar nantinya kabupaten bisa melakukan langkah aksi pencegahan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah Bojonegoro, Purnomo P Nugroho mengatakan, jika kawasan karst ini dieksploitasi, lapisan karst akan menjadi tipis dan kemampuan menyerap air lebih kecil.

"Yang jelas karst itu bagian dari hidrologi, filter dan kalau bicara lebih lanjut ada cekungan air tanah (CAT) sumber airnya dari karst. Ketika karst itu dikupas secara masif otomatis serapan air akan lebih sedikit. Kalau seperti itu cadangan air kita akan tipis mau gak mau," pungkasnya. (Irq/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV