SUARA INDONESIA

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Dua Media Online Dilaporkan ke Polres Madiun

Moh.Sukron - 13 April 2021 | 11:04 - Dibaca 1.41k kali
Peristiwa Daerah Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Dua Media Online Dilaporkan ke Polres Madiun
Endri didampingi kuasa hukumnya menunjukan SP2HP dari Polres Madiun kepada awak media.

Madiun - Polemik antar warga Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun terkait status kepemilikan tanah seluas 2800 meter persegi berbuntut panjang.

Jaini yang saat ini sebagai pengelola penuh atas tanah pembelian dari Suharto sejak tahun 2013 dibuktikan dengan Akte Jual Beli (AJB) dari desa dan telah tercatat dalam buku Letter C merasa dirugikan.

"Saya tidak terima atas isi pemberitaan media online Justice cyber dan Sinar Politan yang menuduh pak Jaelani atau Jaini sebagai Markus atau Mafia tanah. Atas pemberitaan tersebut keluarga kami merasa tercemar dan terganggu hubungan kami dengan warga," kata Endri anak dari Jaini kepada sejumlah awak media.

Menurut Endri, terkait permasalahan  tersebut pihaknya telah melayangkan laporan pengaduan kepada Penyidik Polres Madiun pada bulan Pebruari yang lalu.

"Kami telah melaporkan Anang makruf kepada Polisi yang mengaku sebagai wartawan media online Justice cyber dan dipemberitaan itu pula menyataka sebagai Kuasa Pendamping dari sejumlah orang yang merpersoalkan status tanah tersebut," ucapnya.

Ditambahkan oleh Ratna Indah Pristiwati yang tak lain sebagai Kuasa Hukum Jaini ketika mendampingi kliennya di Polres Madiun, menyatakan bahwa pihaknya tetap meminta kepada penyidik untuk tetap memproses laporan dugaan pencemaran nama baik atas pemberitaan dua media online tersebut.

"Kemarin kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil penelitian /pengaduan ( SP2HP ) dari kepolisian. Kita juga mempertanyakan Legalitas dua media tersebut, apakah sudah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers apa belum. Jika ternyata belum terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers maka pihak kepolisian harus menindaklanjuti proses hukum dugaan pencemaran nama baik tersebut. (*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Sukron
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya