SUARA INDONESIA

Investasi Bodong di Banyuwangi Rugikan Miliaran Rupiah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Muhammad Nurul Yaqin - 20 April 2021 | 21:04 - Dibaca 1.04k kali
Peristiwa Daerah Investasi Bodong di Banyuwangi Rugikan Miliaran Rupiah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ilustrasi.

BANYUWANGI- Korban dugaan investasi bodong di Banyuwangi sudah mencapai 34 pelapor. Rata-rata para pelapor merasa dirugikan.

Polisi memprediksi jumlah korban yang melapor maupun jumlah kerugian atas dugaan penipuan investasi bodong ini akan bertambah.

"Kerugian yang dialami para korban investasi bodong ini, mencapai sekitar Rp 1,3 miliar," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (20/4/2021).

Arman menjelaskan, kasus dugaan penipuan tersebut, masih pada tahap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk terduga inisial Z, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Hasil penyidikan, polisi juga berhasil mengungkap fakta baru modus penipuan. Selain WhatsApp grup, penipuan ini juga menggunakan modus kloter.

"Ada kloter 1 hingga kloter 266, dengan menggunakan klasifikasi masing-masing sesuai besaran investasi," ungkapnya.

Arman menambahkan, hingga kini pihaknya terus melakukan pendataan korban dan jumlah kerugian, serta melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap dalang dibalik kasus ini.

"Kita tunggu dalam minggu ini untuk perkembangan hasil selanjutnya. Pemeriksaan kita lakukan secara intensif, dengan harapan minggu ini sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini," pungkas Arman.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya