SUARA INDONESIA

11 Orang Diamankan Pasca Bentrok Antara Warga dan Polisi di Purworejo

Widiarto - 23 April 2021 | 21:04 - Dibaca 869 kali
Peristiwa Daerah 11 Orang Diamankan Pasca Bentrok Antara Warga dan Polisi di Purworejo
Sejumlah warga Desa Wadas menunggu diluar gerbang Mapolres Purworejo menunggu kabar warga yang diamankan petugas

PURWOREJO- Sekitar 11 orang diamankan petugas Polres Purworejo, pasca insiden bentrok antara warga dan petugas Polres dijalan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/4/2021) siang.

Bentrok terjadi saat petugas Polres Purworejo bersama Brimob Kutoarjo dan Kodim 0708 Purworejo yang hendak membuka jalan setelah diblokir oleh warga.

Pemblokiran jalan dilakukan oleh warga yang menolak Desa Wadas untuk diambil batu quarry sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

"Sekitar 11 warga itu diamankan untuk dimintai keterangan, terkait apa motif dan tujuan mereka melakukan pemblokiran jalan," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat bertemu dengan wartawan di acara silatuhim bersama wartawan di salah satu rumah wartawan di Pangenrejo, Purworejo, pada Jumat (23/4/2021) malam.

Dari sebelas orang yang diamankan sebagian merupakan warga asli Desa Wadas sebagian lagi merupakan warga luar Desa Wadas. Mereka diamankan lantaran diduga sebagai provokator atau pemicu kericuhan hingga terjadi bentrok antara warga dengan petugas.

"Secara prosedur kami sudah lalui semuanya, mulai dari upaya preventif, menawarkan diskusi kemudian memberikan himbauan dan peringatan, namun dari sekian upaya yang kami lakukan warga hanya mengacuhkan dan tak menghiraukan ucapan kami," katanya.

Diakui, pihak kepolisian tidak menggunakan tindakan kekerasan serta penggunaan senjata dalam insiden itu. Namun warga justru melempari batu ke pihak petugas hingga mengenai petugas dan warga sendiri.

Petugas sempat melakukan perlindungan dan mundur sesaat lalu dibalas dengan tembakan gas air mata. Dalam insiden itu sejumlah petugas polisi dan warga mengalami luka akibat lemparan batu yang dilakukan oleh warga.

"Saat ini petugas sedang memintai keterangan dari warga yang diamankan, mungkin tak kurang dari 24 jam, jika sudah mendapat keterangan, mereka akan di bebaskan," ujarnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Purworejo untuk tetap kondusif. Polisi berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terkait framning tentang kekerasan aparat, kami berharap berasal dari sumber yang benar, ada dilokasi, sumber pembenaran berita yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai hanya mendengar dari orang-orang yang punya kpentingan, karena kami melakukan tindakan sesuai SOP," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya