SUARA INDONESIA

Mudik Dilarang, Pembatasan Akan Kembali Dilakukan di Trenggalek

Rudi Yuni - 26 April 2021 | 14:04 - Dibaca 827 kali
Peristiwa Daerah Mudik Dilarang, Pembatasan Akan Kembali Dilakukan di Trenggalek
Gus Ipin saat pimpin apel (tengah)

TRENGGALEK - Masyarakat Kabupaten Trengggalek yang saat tengah ada di perantauan diharapkan untuk menunda mudik ke kampung halaman. Permintaan itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Senin (26/4/2021).

Saat apel pengamanan lebaran 1442 H bertempat di Mako Polres Trenggalek, Gus Ipin sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa penundaan mudik oleh warganya itu akan turut menjaga keluarga yang ada di rumah.

"Warga Trenggalek yang ada di perantauan tunda mudik dulu ya, mari kita jaga keluarga kita dirumah," kata Gus Ipin berharap.

Menurut Gus Ipin, dengan penundaan mudik warga ke kampung halaman, ini akan mampu menekan penyebaran pandemi Covid 19 yang saat ini masih berlangsung.

Bukan tanpa alasan, arus mudik atau kepulangan warga secara besar-besaran tentunya akan menjadikan resiko penyebaran Covid-19 lebih besar. 

Sehingga, langkah Pemkab agar warga tidak  mudik ini sebagai bentuk upaya untuk mencegah terjadinya gelombang penyebaran Corona Disease Virus 2019 (Covid-19) baru.

"Berkaca dari kasus di India, Indonesia tidak ingin pengalaman pahit terulang kembali karena adanya kelonggaran kelonggaran di beberapa aspek," ucapnya.

Padahal upaya yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, yakni PPKM Mikro telah dianggap efektif dan dapat meminimalisir penyebaran. Maka ini akan kembali diterapan di bulan Suci Ramadhan hingga pasca Idul Fitri.

Pihaknya juga meminta seluruh jajaran untuk menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Camat dihimbau untuk melakukan pendekatan kepada pada kades. 

Sedangkan satgas desa diharapkan bisa melakukan pendekatan kepada warganya untuk melakukan penundaan mudik serta mengefektifkan kembali posko PPKM.

"Instruksi larangan mudik sudah jelas, maka kami minta agar kepala desa dan satgas desa bisa menghimbau masyarakatnya untuk menunda mudik," tutur Gus Ipin.

Senada disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring bahwa tiga pilar di desa di harapkan bisa melakukan pendataan dibawah secara dor to dor. 

"Harus bertanya, keluarganya di rumah atau tidak, siapa anggota keluarganya yang akan melakukan mudik serta sosialisasi lainnya," pinta AKBP Doni.

Tentu harus tercatat dengan baik, jika itu telah dilaksanakan, maka langkah antisipasi bisa dilakukan. Sepertihalnya mengoptimalkan kembali Posko PPKM Mikro dan ruang karantina bagi pemudik.

"Maka pengetatan kembali akan dilakukan disetiap perbatasan-perbatasan yang ada. Seperti wilayah yang berbatasan dengan Tulungagung, Ponorogo dan Pacitan," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV