SUARA INDONESIA

Posko Penyekatan Mudik Lebaran di Tuban Sediakan Rapid Tes Gratis

M. Efendi - 27 April 2021 | 12:04 - Dibaca 1.17k kali
Peristiwa Daerah Posko Penyekatan Mudik Lebaran di Tuban Sediakan Rapid Tes Gratis
Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Priyo Utomo saat ditemui diruang kerjanya jalan Brawijaya Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Sesuai dengan keputusan Surat Edaran (SE) Addendum Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1412 Hijriah. Pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 mei 2021.

Pada tanggal 25 April sampai 5 Mei 2021 dimulai dari penyekatan, kemudian tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sudah masuk pelarangan mudik. lalu didalam addendum ada perpanjangan untuk pelarangan mudik berakhir sampai tanggal 24 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban (Kadinkes Tuban), Bambang Priyo Utomo mengatakan, dalam pos penyekatan tersebut terdiri dari petugas gabungan seperti TNI/Polri, Dinas Perhubungan Tuban, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Tuban.

"Kalau kami dari Dinkes hanya membantu dalam segi kesehatannya saja, seperti tes rapid antigen," ungkap Bambang Priyo Utomo saat ditemui suaraindonesia.co.id diruang kerjanya jalan Brawijaya Tuban. Selasa, (27/04/2021).

Kata Bambang, dalam pos penyekatan tersebut tidak memungkin jika di tes PCR, karena tes PCR hasil keluar paling cepat 1x 24. Jadi misalnya orangnya tes pada hari ini, besok baru bisa keluar hasilnya. Maka dari itu, kita pakai tes rapid antigen, untuk mendapatkan hasilnya hanya menunggu sekitar 15-20 menit saja.

"Untuk anggaran rapid antigen biaya ditanggung oleh pemerintah. Kami sudah dapat anggaran untuk penanganan Covid-19, jadi gratis tidak kita suruh bayar," terang Bambang.

Dokter Bambang sapaan akrabnya juga menjelaskan, jika biaya dibebankan kepada para pelaku mudik, maka akan menimbulkan kekacauan.

"Mereka akan protes perjalanannya sudah kita ganggu kita berhentikan lalu disuruh bayar lagi kan ya gak karu karuan," imbuhnya.

Lebih lanjut, titik penyekatan larangan mudik ada di Desa Bulu Kecamatan Bancar dan di Jatirogo. Disamping itu, ada pos di rest area dan pantai boom.

Selain itu, kata Bambang, untuk tes rapid hanya ditujukan bagi orang yang suspek artinya tidak semuanya. Kalau orangnya normal tidak ada infeksi ya tidak kita tes. indikatornya dilihat dari suhu jika suhunya diluar suhu normal ya akan kita tes.

"Kalau misalnya mereka negatif atau positif, nantinya yang memberikan kewenangan kembali atau tetap lanjut ya tergantung tim yang disana seperti kepolisian dan lain sebagainya. Kalau Dinkes hanya membantu di kesehatan saja," tambahnya.

Menurut Bambang, ada 9 personil di Bancar dibagi menjadi 3 shift, lalu di Jatirogo hanya dibagi 2 orang untuk setiap shiftnya.

"Kalau di Jatirogo sedikit karena yang lewat disitu lebih sedikit daripada di Bancar," terang pria asal Tambakboyo itu.

Lanjut, masih kata Bambang jika ada yang positif ya kita oper bagaimana upaya tindak lanjut, seperti isolasi.

"Jadi untuk biaya sendiri itu untuk TMA atau penduduk asing misalnya mereka dalam perjalanan positif, lalu isolasi di hotel. Namun untuk pekerja migran indonesia di RS daerahnya juga gratis itu dan yang jelas untuk penduduk kita sendiri grati," beber dia.

Selain itu, isolasi juga bisa di Kecamatan yang ada puskesmas. Namun jika nanti diperlukan waktu yang lama akan di pindah di TSC (Tuban Sport Centre).

"Harapan kita ini benar-benar harus ditaati. Jika kemudian ada yang lolos mudik jangan sampai terjadi cluster baru. kalau tidak gitu pekerjaan kita yang sudah sekian lama itu mulai dari nol. Kan ambyar lagi kasusnya," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya