TRENGGALEK - Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2020 belum maksimal.
Hal itu dikarenakan dalam pelaksanaan pembahasan tidak dihadiri seluruh Tim dari eksekutif yang seharusnya wajib turut serta dalam pembahasan LKPJ tersebut.
"Kelanjutan rapat pansus untuk membahas LKPJ Bupati ini kami rasa belum maksimal, karena beberapa pihak eksekutif yang seharusnya turut membahas tidak hadir dalam rapat," kata Sukarodin selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Kamis (29/4/2021).
Lanjut Sukarodin, mestinya dalam pembahasan LKPJ ini seluruh Tim yang ada di eksekutif wajib hadir. Namun sebagian belum bisa hadir pasalnya karena ada agenda lain yang penting.
Kehadiran para pihak eksekutif ini sangat penting untuk klarifikasi terhadap dokumen capaian LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD.
Dengan demikian, mkarena beberapa pihak belum hadir dan juga dokumen belum lengkap, maka untuk mengukur capaian kinerja dalam pembahasan kali ini belum dapat dilakukan dengan maksimal.
"Jadi ada beberapa dokumen yang belum lengkap, sehingga pansus LKPJ belum bisa mengukur capaian. Gimana mau diukur, jika tidak ada dokumen kelengkapannya," tegas Sukarodin.
Alhasil dari rapat kali ini, Sukarodin meminta pihak eksekutif agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan untuk dilakukan pembahasan kembali pada rapat berikutnya.
Menurutnya dalam dokumen LKPJ yang telah disampaikan masih banyak indikator yang belum tercapai. Tentu itu tetap diukur dari indikator visi misi yang telah dituangkan dalam RPJMD.
"Dari sekilas mencermati dokumen yang ada, kita juga meminta eksekutif untuk kembali melakukan pengecekan ulang," kata Sukarodin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi