SUARA INDONESIA

Sayangkan Tema RKPD Tidak Dirubah, Pansus Pertanyakan Capaian LKPJ Trenggalek 

Rudi Yuni - 29 April 2021 | 16:04 - Dibaca 698 kali
Peristiwa Daerah Sayangkan Tema RKPD Tidak Dirubah, Pansus Pertanyakan Capaian LKPJ Trenggalek 
Situasi rapat Pansus LKPJ Bupati Trenggalek

TRENGGALEK - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2020 banyak yang belum tercapai, Pansus DPRD pertanyakan tidak dirubahnya judul Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hal itu disampaikan Sukarodin Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek dalam pelaksanaan rapat membahas dokumen LKPJ yang telah disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif.

"Sesuai dokumen LKPJ yang telah disampaikan, masih banyak indikator yang belum tercapai," kata Sukarodin, Kamis (29/4/2021).

Disampaikan Sukarodin, ada 52 persen indikator yang belum tercapai, sedangkan yang telah tercapai masih diangka 48 persen. Indikator tersebut sesuai visi misi yang telah dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan telah ditemukannya hal itu, Pansus meminta eksekutif untuk melakukan pengecekan ulang. Untuk mengetahui apakah telah sesuai dan benar angka yang tercantum dalam dokumen LKPJ tersebut.

"Kita meminta pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran dokumen tersebut, jika memang telah benar. Berarti hasilnya memang seperti dokumen yang telah disampaikan," ungkapnya.

Sedangkan jika melihat dokumen yang telah ada, Sukarodin menyayangkan tidak adanya perubahan judul dalam tema pembangunan di tahun 2020, karena sesuai dokumen yang diterima pansus didalam perubahan RKPD, tema pembangunannya tidak di rubah. 

Padahal seharusnya tema pembangunan pada RKPD dirubah sesuai kondisi, seperti kondisi ditahun 2020 kemarin karena ada wabah Covid-19 sudah datang seharusnya tema pembangunan dirubah sesuai keadaan. 

"Jika tema itu dirubah, maka capaian kinerja di tahun 2020 juga sesuai keadaan. Maka disaat indikator telah disesuaikan dengan kondisi, maka indikator capaian akan dapat tercapai dengan mudah," tegasnya.

Jika seperti ini, ditambahkan Sukarodin dengan target yang tinggi dan dengan tidak adanya perubahan dalam tema pembangunan pada RKPD, tentu pencapaiannya seperti itu artinya akan berat.

Kendati demikian, pansus masih akan tetap menunggu hasil rapat berikutnya, apakah ada perubahan data atau tidak karena pansus juga tengah meminta anggota tim eksekutif untuk melengkapi dokumen untuk membahas LKPJ Bupati Trengggalek tahun 2020.

Sukarodin juga memaparkan bahwa program yang belum memenuhi target ada pada program visi misi. Seperti untuk capaian visi daerah, berdasakan indikator sasaran misal misi keempat meningkatnya penyelenggaraan penanggulangan bencana itu tidak tercapai.

Juga pada misi kelima, meningkatnya efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Serta tidak tercapainya dalam peningkatan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam pembangunan.

"Bahkan, misi pertama meningkatkan aksetabilitas dan kualitas kesehatan hanya mencapai 33 persen dan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik masih di angka 17 persen," terang Sukarodin.

Masih menurut Sukarodin, untuk misi ketiga tentang target meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemukiman dan aksetabilitas air bersih atau sanitasi juga masih diangka 25 persen.

Sedangkan untuk target yang telah tercapai, ada pada misi ketiga yaitu meningkatkannya daya saing wisata serta meningkatnya kualitas insfratruktur daerah utamanya yang mendukung kawasan strategis. 

"Meningkatnya investasi di daerah juga masuk dalam target indikator yang telah mencapai target, itu beberapa capaian yang di hitung berhasil dan sangat parah," ucapnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV