SUARA INDONESIA

Permudah Identifikasi Lahan, Warga Wadas Purworejo Pasang Pathok Batas

Widiarto - 29 April 2021 | 19:04 - Dibaca 1.30k kali
Peristiwa Daerah Permudah Identifikasi Lahan, Warga Wadas Purworejo Pasang Pathok Batas
Mata desa saat melakukan pemasangan pathok bidang tanah di Desa Wadas, Kamis (29/4/2021)

PURWOREJO - Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas (Mata Dewa) bersama warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, mulai melakukan pemasangan pathok bidang batas dilokasi tanah warga terdampak masing-masing, Kamis (29/4/2021).

Pemasangan pathok dilakukan sesuai intruksi koordinator umum, Gus Ipul, guna membantu pemerintah dalam melakukan awal identifikasi bidang tanah.

"Setelah kami memasang pathok bidang, dilanjutkan proses hitung tanam tumbuh, sambil menunggu pathok trase dilaksanakan," kata salah satu relawan Mata dewa, Febry.

Bendahara Mata Dewa,Sawaludin, menambahkan meminta kepada seluruh warga desa Wadas yang tanahnya masuk penlok dimohon partisipasinya untuk memasang pathok batas, mengitung tanam tumbuh tanahnya masing-masing. Karena partisipasi warga sangat penting agar mereka tau betul batas tanah dan jumlah tanam tumbuhnya.

"Apabila warga pemilik tanah berhalangan atau mengalami kesulitan kami para relawan siap  membantu dan melayani warga pemilik lahan yg terdampak," ujarnya.

Dijelaskan, jumlah bidanh yang harus dipathok ada sekitar 670 bidang. Dalam kegiatan itu proses paling sulit yaitu mendata jumlah tanam tumbuh karena ada 168 jenis tanaman yang harus terhitung sesuai Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020.

"Dari 168 itu masih ada 3 klasifikasi yaitu kecil, sedang dan besar," jelasnya.

Terpisah, perwakilan BBWS Yogyakarta, Yosiandi, menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi yang pertama pada 22 April 2021 di Balai Desa Cacaban dengan pemilik tanah desa Wadas yang tinggal di luar desa Wadas. Namun pada sosialisasi kedua pada 23 April 2021 gagal dilakukan, karena sejumlah warga menutup akses jalan kabupaten.

Saat ini, pihaknya sebenarnya telah siap untuk melaksanakan pemasangan trace. Pemasangan patok trase sendiri direncanakan akan dilakukan mulai taggal 25 April hingga 11 Mei 2021. Namun untuk alasan keamanan, saat ini pihanya menunggu arahan dari pihak Polres dan Kodim.

Yosiandi menjelaskan jika dari target 114 Ha yang akan dibebaskan, sebenarnya hanya 64 Ha saja yang akan dilakukan ekskavasi. 54 Ha lagi tidak digali karena lokasinya dekat dengan pemukiman.

“Rencana penggalian batu jauh dari pemukiman warga, kurang lebih 300 m. Jadi sudah ada jarak aman antara lokasi penggalian dengan pemukiman. Antara lokasi penggalian dan pemukiman adalah bukit, sehingga lebih aman,” terang Yosiandi.

Metode yang digunakan untuk menggali juga menggunakan metode yang dapat mencegah terjadinya longsoran. Penggalian tersebut juga tidak akan membentuk lubang, karena metode yang digunakan dengan memotong. Kedalaman maksimal hanya 1-2 meter yang nantinya juga akan dilakukan reklamasi kembali.

Dengan metode ini, isu permasalahan perusakan lingkungan diharapkan tidak akan terjadi. Jika ditemukan adanya mata air, kami juga akan melakukan penanganan dengan membuatkan jalur pengaliran yang lebih memadai” imbuhnya.

Setelah dilakukan reklamasi, pihaknya akan mencoba untuk mengelola lahan tersebut guna peningkatan potensi wisata. Nantinya lokasi quarry diproyeksikan dapat dijadikan ruang terbuka, seperti pembangunan rest area atau tempat wisata lainnya.

“Jarak 10 km dari Desa Wadas hingga Bendungan Bener juga merupakan wilayah yang nantinya dapat dikembangkan,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV