SUARA INDONESIA

Sah, DPRD Serahkan Catatan LKPJ Bupati Trenggalek 2020 Hasil Pembahasan Pansus

Rudi Yuni - 30 April 2021 | 16:04 - Dibaca 724 kali
Peristiwa Daerah Sah, DPRD Serahkan Catatan LKPJ Bupati Trenggalek 2020 Hasil Pembahasan Pansus
Penyerahan catatan LKPJ oleh Ketua DPRD kepada Bupati

TRENGGALEK - Catatan tentang hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD resmi di sahkan dalam rapat paripurna pada Jum'at (30/4/2021) di gedung paripurna DPRD Trenggalek. 

Semua catatan tentang kinerja Pemerintah Kabupaten Trengggalek tahun 2020 telah disampaikan oleh juru bicara Pansus LKPJ. Selanjutnya catatan tersebut telah disahkan oleh Ketua DPRD dan diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. 

Usai rapat paripurna, Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan tugas Pansus LKPJ telah selesai sesuai target waktu 30 hari pembahasan LKPJ. Dari pembahasan tersebut ada beberapa catatan yang akan direkomendasikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. 

Pansus yang terdiri dari beberapa Komisi yang ada di DPRD ini sebelumbya telah membahas LKPJ dan memberikan catatan rekomendasi untuk LKPJ Bupati tahun 2020.

"Sesuai misi Bupati terdahulu, ada tujuh item dan disana sesuai dokumen LKPJ ada yang berhasil dan tidak," kata tutur Doding.

Disampaikan Doding, beberapa hal yang mencapai target seperti reformasi birokrasi telah berhasil dan ada beberapa yang belum berhasil, seperti sektor ekonomi, kerjasama investasi dan masih ada beberapa catatan lainnya.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi catatan yang telah disampaikan pansus, eksekutif harus menindaklanjutinya. Adapun yang paling utama adalah untuk mencapai kekebalan komunal dan target 2021 harus ada 70 persen masyarakat Trengggalek yang harus sudah di suntik vaksin.

Ditambahkan Doding, memang dengan melihat catatan pansus LKPJ, antara capaian dan realitanya tidak sesuai, maka dari itu beberapa catatan yang ditemukan oleh pansus harus kembali ditindaklanjuti oleh eksekutif. 

"Semua tahu bahwa ini masih dalam kondisi di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga banyak penurunan target capaian karena daya beli masyarakat juga berkurang," tegasnya.

Senada disampaikan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin bahwa semua catatan telah diterima untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Namun demikian kedepan pihaknya akan mentargetkan tiga hal besar di masa sekarang.

Yakni memaksimalkan penanganan Covid-19, meningkatkan pelayanan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Semua telah disesuaikan dengan program pemerintah pusat dan anjuran presiden dimana kwartal peningkatan ekonomi telah naik," pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya