SUARA INDONESIA

Jadi Desa Percontohan, Desa Socorejo Kembali Terima Penghargaan dari BPJS Naker Tuban

M. Efendi - 01 May 2021 | 13:05 - Dibaca 1.31k kali
Peristiwa Daerah Jadi Desa Percontohan, Desa Socorejo Kembali Terima Penghargaan dari BPJS Naker Tuban
Kedes Arief didampingi Kepala BPJS Naker, Sonny usai menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris di Balai Desa Socorejo, (Irqam/suaraindonsia.co.id)

TUBAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban kembali memberikan penghargaan Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye kepada Kades Z. Arief Rahman Hakim, di Balai Desa Socorejo. Jumat, (30/04/2021). 

Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai dukungan terhadap desa atas optimalisasi pelaksanaan jamsostek.

Ia mengaku jika BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program yang sangat baik, bermanfaat dan sangat menguntungkan bagi masyarakat. Hanya saja terdapat sedikit kendala dari sisi administrasi, terutama untuk proses klaim jaminan kematian. 

"Program ini sangat bagus kok, tapi memang saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang lamanya proses klaim, terutama santunan kematian," kata Kades Socorejo. 

Lamanya proses klaim ini bukan disebabkan oleh pelayanan dari BPJS Naker, namun dikarenakan oleh lambannya proses kepengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban. Sehingga menghambat pencairan klaimnya. 

Ia berharap agar banyaknya kemudahan dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat diimbangi dengan pelayanan yang maksimal, sehingga bukan tidak mungkin akan semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan sosial tersebut.

"Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini harus terus bertambah, dan saya siap mempromosikan kepada masyarakat, karena ini program yang sangat baik. Apalagi tadi ada solusi bahwa klaim JHT bisa dilakukan secara kolektif," ungkap Kang Arief sapaan akrabnya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye menjelaskan bahwa Desa Socorejo pernah meraih juara pertama tingkat nasional sebagai Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan dan merupakan desa percontohan bagi desa lainnya. 

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses klaim. Dan kami juga akan menjalin silaturahmi lebih erat lagi kepada masyarakat, khususnya warga Desa Socorejo," terang Sonny. 

Adanya keluhan mengenai lamanya proses klaim jaminan kematian yang disampaikan oleh Kades Arief, pihaknya akan terus mengevaluasi dan memberikan solusi serta berbagai kemudahan kepada peserta Jamsostek tersebut. 

"Kedepan, untuk klaim jaminan kematian, para peserta atau ahli waris hanya cukup membawa surat keterangan kematian dari desa dan dikuatkan oleh kecamatan ditambah formulir akte kematian saja. Nanti akan kami bantu untuk proses klaimnya. Sedangkan untuk klaim Jaminan Hari Tua juga kita permudah dengan cara kolektif," tutupnya. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya 1 orang dari jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 7.709.054, dan 3 orang atau ahli waris jaminan meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 42.000.000. (Irq/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV