SUARA INDONESIA

Usai Evaluasi dengan Gubernur, DPRD Trenggalek Finalisasi Ranperda Kabupaten Sehat

Rudi Yuni - 04 May 2021 | 13:05 - Dibaca 1.21k kali
Peristiwa Daerah Usai Evaluasi dengan Gubernur, DPRD Trenggalek Finalisasi Ranperda Kabupaten Sehat
Situasi rapat finalisasi Ranperda

TRENGGALEK - Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup menyelesaikan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Sehat usai mendapat evaluasi Gubernur Jatim.

Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa catatan hasil evaluasi Gubernur serta menghapus satu pasal untuk ditiadakan. Hal itu untuk mensinkronkan beberapa langkah yang akan dilakukan sebagai implementasi.

"Telah kita selesaikan tanggungan Komisi IV tentang pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Sehat," kata Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Selasa (4/5/2021).

Menurutnya, pembahasan kali ini sebagai langkah finalisasi Ranperda untuk selanjutnya di Paripurnakan setelah mendapat evaluasi Gubernur Jatim. 

Disampaikan Mugianto, dari evaluasi Gubernur tersebut ada beberapa poin yang harus diselesaikan. Poin tersebut juga telah di tindaklanjuti agar proses tersebut segera di selesaikan.

"Implementasi Perda ini setelah pandemi Covid-19 usai, daerah harus sudah membentuk kader mulai tingkat desa hingga kabupaten," tuturnya.

Lanjut Mugianto, para kader tersebut nanti akan bertugas melakukan sosialisasi tentang bagaimana caranya masyarakat menjalani hidup sehat.

Jadi Perda ini lebih ke fungsi preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat. Karena jika sudah ada payung hukum, kader harus rutin mensosialisasikan bagaimana itu agar mencapai target yang telah ditentukan.

"Kita juga telah menghapus pasal 23 dalam dokumen Ranperda itu, mengenai beberapa poin jika ada pasal tentang tindaklanjut perbup," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV