SUARA INDONESIA

Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bener Tagih BPN Purworejo Realisasikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Sebelum Lebaran

Widiarto - 05 May 2021 | 13:05 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bener Tagih BPN Purworejo Realisasikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Sebelum Lebaran
Warga terdampak bendungan bener saat bertemu dengan Kepala BPN Purworejo, dihalaman BPN Purworejo, pada Rabu (5/5/2021)

PURWOREJO-Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener yang tergabung dalam paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend), kembali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaen Purworejo, Rabu (5/5/2021).

Warga menagih BPN Purworejo untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada pemilik lahan terdampak yang belum dibayarkan dan meminta segera melakukan penghitungan apraisal bagi lahan terdampak yang belum di apraisal.

Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend), Eko Siswoyo, kepada wartawan mengatakan, dirinya bersama ratusan warga datang ke kantor BPN untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembayaran ganti rugi lahan.

"Isi tuntutan kami datang ke BPN ini adalah meminta kepastian realisasi pembayaran  UGR bagi warga yang sudah menandatangani musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan lahan untuk bendungan Bener," kata Eko saat ditemui dilokasi.

Selain meminta kepastian pembayaran, warga juga meminta BPN Purworejo untuk segera melakukan musyawarah untuk warga yang sudah mendapatkan undangan musyawarah yang data lahanya ada perbaikan di BPN. Selain itu warga juga meminta kepastian apraisal untuk lahan yang belum di apraisal dan pembayaran
UGR sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

"Kami juga meminta BPN untuk menentukan waktu musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan tanah bendungan Bener yang sudah diapraisal dan meminta akrifitas pengerjaan bendung Bener untuk diistirahatkan lagi sampai proses pembebasan dan pembayaran selesai seluruhnya," jelasnya.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan bahwa saat ini pathok batas lahan bidang milik warga banyak yang telah hilang dan meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang atau pemasangan pathok ulang.

"Kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan menyegel kantor BPN Purworejo, bila BPN tidak segera melakukan realisasi sesuai kesepakatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, yang juga sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah Eko suharto, mengatakan, sesuai hasil musyawarah bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Yogyakarta, bahwa pembayaran ganti rugi lahan akan dibayar pada Senin tanggal 10 Mei dan Selasa 11 Mei 2021 mendatang.

"Sesuai ketentuan dari LMAN, yang akan dibayarkan besuk melalui BRI, ada sekitar 243 bidang lahan, kami sedang menyiapkan undangan bagi warga. Selanjutnya yang lain masih akan menunggu kepastian lagi dari LMAN," katanya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV