SUARA INDONESIA

Libur Lebaran 2021, Objek Wisata Trenggalek Dibuka Untuk Wilayah Aglomerasi IV

Rudi Yuni - 05 May 2021 | 16:05 - Dibaca 1.90k kali
Peristiwa Daerah Libur Lebaran 2021, Objek Wisata Trenggalek Dibuka Untuk Wilayah Aglomerasi IV
Pos masuk lokasi wisata di Kecamatan Watulimo

TRENGGALEK - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trengggalek pastikan tempat wisata tetap buka dan siap dikunjungi oleh wisatawan saat libur lebaran 1442 H tahun 2021 mendatang. 

Namun menurutnya, semua objek wisata yang dibuka dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh dikunjungi oleh wisatawan yang berada didalam wilayah aglomerasi. 

"Pembukaan tempat wisata ini telah melalui beberapa kesepakatan, tentu dengan adanya peningkatan dalam segi prokes," kata Sunyoto Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Lanjut Sunyoto, selain peningkatan dalam segi penerapan protokol kesehatan, pengunjung yang bisa masuk di lokasi wisata adalah pengunjung yang berada didalam aglomerasi rayon IV.

Daerah yang masuk dalam aglomerasi rayon IV sendiri yakni wilayah Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Jombang, Kota/Kabupaten Kediri dan Kota/ Kabupaten Blitar. 

"Untuk pengunjung dari luar wilayah tersebut, jika kedapatan akan menuju ke lokasi wisata akan dipastikan diminta untuk balik arah," tegasnya.

Sunyoto juga menerangkan, keputusan tersebut telah melalui beberapa pembahasan antara Disparbud bersama Polres dan instans terkait. Tentunya untuk menimbang dalam membahas kondisi wisata ketika hari raya tiba.

Alhasil dari rapat tersebut, semua pihak telah sepakat untuk tetap membuka tempat wisata baik menjelang atau pasca hari raya sehingga tidak ada penutupan destinasi wisata.

"Hasil dari kesepakatan itu, tempat wisata tetap dibuka dengan meningkatkan pemberlakuan protokoler kesehatan tanpa pengecualian," tuturnya.

Pengetatan tersebut diterangkan Sunyoto sebagai langkah jika nanti dimungkinkan ada pengunjung dari daerah lain, namun masih dalam satu rayon aglomerasi IV berkunjung.

Intinya, tempat wisata di Trenggalek tetap dibuka dengan pengecualian pengunjung dengan wilayah yang telah ditetapkan. Setelah adanya keputusan tersebut, para pengelola destinasi wisata akan di himbau untuk melaksanakan apa yang telah disepakati.

"Dasar kita membuka destinasi wisata ini karena mayoritas destinasi wisata telah mengantongi sertifikat layak beroprasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19," ungkapnya.

Sehingga ditambahkan Sunyoto, dengan mengacu dan melihat kondisi persebaran Covid-19 di Trenggalek menjadi pertimbangannya.

Perlu diketahui, kondisi beberapa daerah di Trenggalek saat ini berdasarkan zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, sebagian besar berada di zona hijau dan kuning. Sehingga hal tersebut tidak terlalu resiko untuk pembukaan destinasi wisata.

"Dengan berbagai pertimbangan itu, ketika wisata di buka pengelola wajib memeriksa identitas wisatawan, untuk pengunjung yang berasal dari luar zona tidak diperbolehkan masuk,” ucapnya menegaskan. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV