SUARA INDONESIA

Hari Ini Larangan Mudik Sudah Diberlakukan, Begini Ketentuannya

M. Efendi - 06 May 2021 | 13:05 - Dibaca 886 kali
Peristiwa Daerah Hari Ini Larangan Mudik Sudah Diberlakukan, Begini Ketentuannya
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono bersama petugas gabungan dari TNI, Dishub, saat memantau situasi diperbatasan Jatim-Jateng, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, yang mengatur tentang peniadaan mudik lebaran Idul fitri tahun 1412 Hijriah yang sudah diberlakukan mulai hari ini tanggal 6 mei hingga 17 Mei 2021, Kamis (06/05/2021).

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, ada dua pos penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng, yaitu di Kecamatan Bancar dan di Kecamatan Jatirogo. Sebanyak 40 personil petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Tuban, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Tuban yang disiagakan. 

"Masyarakat yang tidak masuk pengecualian didalam surat edaran, maka kita pastikan untuk putar balik, kecuali yang kedukaan dan lain sebagainya," ungkap AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media saat melakukan persiapan pos penyekatan.

Lanjut, masih kata Kapolres Tuban, masyarakat yang di rapid tes itu secara ketentuannya random. Namun, beberapa pengendara tersebut juga ada yang menunjukkan surat rapid. 

"Nah, jika dirasa masyarakat yang diindikasi pemudik ya akan kita putar balik. Mangkanya kita tanya dulu darimana, tujuannya kemana juga kita lihat secara fisik, dilihat plat kendaraannya juga itu patut kita curigai," imbuhnya.

Kapolres Tuban juga menerangkan ciri-ciri pemudik seperti dilihat dari nopol kendaraan misalkan plat B dari Jakarta akan kita berhentikan, dari KTP, kemudian barang bawaannya, kalau dilihat dari mobilnya keadaannya sudah ber hari-hari perjalanan itu akan ketahuan nanti.

"Kemudian kita tanya bisa menunjukkan surat-surat tidak, kalau tidak bisa menunjukkan keperluannya apa, kalau dia hanya bawa surat bebas antigen tapi mereka gak ada keperluan ya silahkan kembali," tegas pria asal Ngawi itu.

Masih kata dia, ada 40 personil setiap regu. Dibagi menjadi 2 shift per regunya. Pada shift yang pertama dimulai pukul 08.00-20.00 lalu berikutnya pukul 20.00-08.00 pagi, jadi nonstop selama 24 jam.

Sementara itu, petugas memberhentikan kendaraan rombongan dari keluarga Rosulin (40) asal Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang akan menuju ke Surabaya. Saat itu Rosulin menunjukkan surat keterangan dari kelurahan bahwa ada keperluan menjemput saudaranya yang di Surabaya.

"Mau menuju ke Surabaya jemput saudara, ini bawa surat-surat lengkap dari kelurahan ada keperluan jemput saudara di Juanda. Rombongan kami juga keadaan sehat," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV