SUARA INDONESIA

Terjaring Penyekatan di Perbatasan Jatim-Jateng, Sopir Travel Gelap Diamankan di Tuban

M. Efendi - 06 May 2021 | 16:05 - Dibaca 1.24k kali
Peristiwa Daerah Terjaring Penyekatan di Perbatasan Jatim-Jateng, Sopir Travel Gelap Diamankan di Tuban
Nampak petugas gabungan saat menghentikan travel gelap di perbatasan Jatim-Jateng, tepatnya di Pos Bancar, (Dok/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 mulai diberlakukan pada hari ini tanggal 6-17 Mei tahun 2021. Petugas gabungan yang melaksanakan penyekatan di Pos Perbatasan Jateng-Jatim memberhentikan sebuah mobil travel berpenumpang 4 orang, satu diantaranya reaktif.

Petugas yang berada dilokasi menghentikan laju kendaraan jenis Toyota Hiace dengan Nopol DK-7412-FC. Selanjutnya rombongan travel diperiksa oleh petugas. Ada 4 penumpang beserta sopir, dalam pemeriksaan kesehatan, sopir travel tersebut reaktif COVID-19, sedangkan penumpangnya non reaktif.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan, pengemudi travel yang terjaring penyekatan tersebut dibawa menuju Stadion Bumi Wali untuk dilakukan tes swab.

"Untuk sopir kita bawa ke GOR Bumi Wali untuk dilakukan Tes Swab, dan saat ini kita masih menunggu hasilnya, jika hasilnya positif, akan kami lakukan karantina di Stadion tersebut," ucap AKBP Ruruh Wicaksono.

Masih kata Kapolres Tuban, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Kecamatan, terkait dengan penumpang asal kecamatan Tambakboyo untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan. 

"Karena yang bersangkutan sudah masuk wilayah Tuban, kita koordinasi dengan satgas Covid-19 Kecamatan Tambakboyo untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan dan selanjutnya juga akan dilakukan karantina," tutur dia.

Selain itu, sopir travel bernama Iqbal Fladirico (23) mengaku sudah mengetahui bahwa mulai hari ini (06/05) diberlakukan larangan mudik oleh pemerintah.

"Saya sudah tahu pak, mohon maaf saya mengaku salah," sesal Iqbal.

Sedangkan dua penumpang asal Tambakboyo bernama Mastoha (33) dan Indah Megawati (24) yang merupakan pasangan suami-istri dan akan dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan oleh gugus tugas kecamatan setempat.

"Sebenarnya saya sudah lama pulang dari Jakarta sekitar sebulan lalu, tapi saya pulang dirumah saudara saya di Kragan Rembang dan hari ini saya mau pulang ke Tambakboyo," jelas Mastoha.

Mastoha juga menambahkan jika saudaranya yang mencarikan dan membayar travel itu. Mastoha juga mengaku bahwa dirinya tidak mengenal sopir dan penumpang yang ada di dalam travel tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono menjelaskan ada dua penumpang atas nama Thuris Tiawanto Dwi (24), dengan tujuan Tulungagung serta Septia Galih Bharianto (23), yang bertujuan ke Malang akan dikembalikan menuju Rembang, tempat awal yang bersangkutan berangkat.

"Yang bersangkutan kita kembalikan lagi ke Rembang tempat awal mereka berangkat, dan kita antar pakai mobil Patwal. Sedangkan untuk armada ini kita lakukan penilangan dan kita tahan. Lalu proses sidang dilakukan setelah lebaran," tutup Argo. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya