TRENGGALEK - Tepati janji, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin realisasikan program keluarga yang mampu terapkan hidup sehat mendapat insentif daerah.
Program tersebut digagas agar pola hidup sehat di masyarakat tetap terus digalakkan, sehingga target kedepan kesehatan masyarakat dapat senantiasa terjaga.
"Lazimnya program saat ini yang sakit dan tidak mampu baru mendapatkan bantuan pemerintah, paradigma itu yang saat ini kita balik," kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Senin (10/5/2021).
Lanjut Gus Ipin, dengan paradigma dibalik dalam program ini sehingga bagi mereka yang bisa menjaga kesehatan keluarganya dengan menerapkan pola-pola hidup sehat akan mendapatkan bantuan dari pemerintan.
Dengan begitu angka orang sakit dan harus mendapatkan perawatan rumah sakit dapat dicegah dan ditekan. Pola hidup sehat yang menjadi alasannya untuk menjaga kesehatan mereka agar senantiasa terjaga.
"Bantuan yang akan diterima oleh masyarakat berupa kartu sehat yang nilainya sebesar Rp. 200 ribu setiap bulan," terang Gus Ipin.
Menurutnya, kartu ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di depo-depo yang telah disiapkan. Sedangkan untuk kali ini ada sebanyak 60 keluarga beruntung di Kecamatan Munjungan mendapatkan bantuan ini.
"Bisa kita rasakan bahwa, seenak enaknya orang sakit mendapatkan bantuan, tentunya lebih enak sehat mendapatkan bantuan," tegasnya.
Senada disampaikan oleh, Saeroni selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek.
Pihaknya menutuekan, ada 12 indikator yang harus dipenuhi agar keluarga berhak mendapatkan insentif ini. Tujuan utama dari program ini untuk mencegah orang agar potensi sakit menjadi dapat ditekan dengan tentu dengan menerapkan pola hidup sehat.
"12 indikator ini diantaranya, mengikuti program keluarga berencana. Bagi keluarga usia subur yang mengikuti program keluarga berencana, kecuali yang belum mempunyai anak menjadi salah satu syarat," ungkapnya.
Hal ini ditujukan untuk mencegah kelahiran anak tidak di inginkan sekaligus menjaga jarak ideal anak serta 2 anak cukup sesuai himbauan pemerintah.
Ditambahkan Saeroni, indikator lain melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, asi eksklusif guna cegah stunting dan masih banyak indikator yang lainnya. Ada petugas Dinas Kesehatan yang menilai ini dan masyarakat yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan insentif derah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi