PONOROGO - Sebanyak 468 kendaraan disuruh putar balik, dari hasil penyekatan mudik yang dilakukan petugas kepolisian dari Polres Ponorogo, di dua jalur yakni perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan Ponorogo-Wonogiri (Biting).
Menurut Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, selama melakukan penyekatan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, sejumlah 3.399 kendaraan telah diperiksa, baik motor, mobil maupun kendaraan khusus dan barang.
"Sedangkan 468 diantaranya disuruh putar balik. Dengan rincian 128 sepeda motor, 255 mobil penumpang dan 85 mobil barang. Sedangkan bus dan kendaraan khusus nihil," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/5/2021).
Dirinya menambahkan, angka tersebut merupakan kalkulasi selama operasi penyekatan mudik yang dilakukan Polres Ponorogo di dua titik lokasi perbatasan tersebut. Selain itu, sebanyak 810 orang dilakukan rapid test antigen
"Penyekatan yang dilakukan ini sesuai intruksi dari pemerintah terkait larangan mudik dan mencegah penyebaran covid-19. Apabila jika ada kecolongan satu atau dua mobil dan motor merupakan hal wajar," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi