SUARA INDONESIA

Operasi Ketupat Jaya 2021 Polres Madiun Berhasil Menjaring 7.827 Kendaraan di Seluruh Pos Penyekatan

Moh.Sukron - 20 May 2021 | 18:05 - Dibaca 1.22k kali
Peristiwa Daerah Operasi Ketupat Jaya 2021 Polres Madiun Berhasil Menjaring 7.827 Kendaraan di Seluruh Pos Penyekatan
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang hendak memasuki kabupaten madiun saat operasi penyekatan mudik lebaran idul fitri 2021

MADIUN - Kepolisian Resort Madiun berhasil menjaring 7.827 unit kendaraan dalam Operasi Ketupat Jaya tahun 2021. Dimana dari jumlah tersebut 1.711 kendaraan diantaranya harus berputar balik lantaran tidak adanya kelengkapan administrasi sesuai instruksi pemerintah pusat. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, sebagaimana instruksi dari Pemerintah Pusat guna memutus angka penyabaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun bahwa mudik lebaran idul fitri kali ini tidak diberlakun oleh sebagian orang. 

"Sesuai dengan instruktur pimpinan kita (TNI-Polri) bekerja sama dengan Forkopimda melakuman operasi penyekatan arus mudik disejumlah pos wilayah hukum Polres Madiun," ucapnya. 

Kasat lantas menjelaskan dalam operasi penyekatan kali ini Polres Madiun mendirikan sedikitnya lima posko chek point. Mengingat kelima pos tersebut menjadi langganan para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman khususnya di Kabupaten Madiun. 

"Dua pos penyekatan exit tol dumpil dan krapyak, satu pos di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Desa Mampu Kecamatan Saradan, pos klangon yang berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, serta pos durenan yang berbatasan dengan kabupaten nganjuk," jelas Ari sapaan akrab Kasat Lantas Polres Madiun. 

Terlebih AKP Ari Bayuaji menyatakan dari data yang diperoleh pihaknya hingga saat ini. 7.827 kendaraan yang terjaring dalam operasi penyekatan di dominasi kendaraan roda dua. 

"Yang harus putar balik sekitar 1.711 kendaraan dan 4 travel gelap tanda dilengkapi administrasi kita amankan," ujarnya. 

Di sisi lain, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi dokumen sesuai aturan pemerintah ketika hendak bepergian keluar kota. Diantaranya surat bebas Covid-19, serta kartu dari dinas terkait yang diperbolehkan untuk bepergian. 

"Operasi Ketupat Jaya ini dilakukan sejak tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 kemarin. Namun melihat situasional yang ada pemerintah memperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021," pungkasnya (sep)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Sukron
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV