SUARA INDONESIA

Diganti TPPD, Pemkab Bondowoso Bubarkan DRD

Bahrullah - 21 May 2021 | 12:05 - Dibaca 2.88k kali
Peristiwa Daerah Diganti TPPD, Pemkab Bondowoso Bubarkan DRD
Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Bondowoso, Imam Thahir (Foto Istewa)

BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan membubarkan Dewan Riset Daerah (DRD) dan menggantinya dengan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Bondowoso, Imam Thahir kepada media lewat sambungan telepon, Jumat (21/5/2021).

Lebih lanjut, Imam mengatakan, saat ini masa bakti Bupati Salwa sangat mepet sekali, maka dengan adanya TPPD nanti akan lebih fokus untuk mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bondowoso.

Sebab, fungsi TPPD sendiri nanti akan lebih kepada melakukan kajian terhadap target pencapaian RPJMD yang selama ini dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Bondowoso.

"Nanti lebih mengevaluasi pada pelaksanaan RPJMD sendiri, seperti kegagalannya apa, target yang sudah dicapai apa dan nantinya mencari solusi bagaimana terjet agar segera dicapai," ujarnya.

Dia menjelaskan, TPPD nanti kajiannya akan mengontrol kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan, hasil kajiannya nanti menjadi konsumsi bupati secara langsung.

Kemudian, lanjut Imam Bupati akan melakukan eksekusi sendiri terhadap kegagalan dan kelemahan kinerja OPD berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi TPPD. Hanya saja semua kajian akan tetap diputus bersama bupati.

"Terkait riset TPPD akan bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Bappeda," imbuhnya.

Dia menjelaskan, fungsi TPPD lebih pada secara teknik mengevaluasi terhadap OPD di bawah naungan pemkab, dan penyelesaianya hanya menjadi fungsi bupati dan tidak untuk dikonsumsi publik.

Dia menjabarkan, terkait garis koordinasi TPPD secara vertikal berada dibawah naungan bupati secara langsung, karena lembaga ini dibentuk secara langsung oleh bupati berdasarkan UU Nomor 32 Otonomi Daerah.

"Berdasarkan UU tersebut merupakan kewenangan bupati untuk membentuk lembaga dalam bentuk kinerja bupati," ujarnya.

Katanya, terkait komposisi struktur kepengurusan, terdapat ketua sekretaris, dan anggota-anggotanya, terdapat bidang politik, teknik pembangunan, dan bidang monitoring pembangunan.

Sekedar untuk diketahui, Dewan Riset Daerah Kabupaten Bondowoso (DRD Bondowoso) merupakan lembaga yang dibentuk diera pemerintahan Amin Said Husni saat masih menjabat sebagai Bupati Bondowoso.

DRD dibentuk sebagai mitra pemerintah untuk membantu agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Bondowoso bisa tercapai.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya