PONOROGO - Seorang ibu berinisial SR (55) nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak obat hama padi jenis furadan. Korban merupakan warga RT 04/RW 01 Dusun Gangin, Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Menurut Kapolsek Sampung, Iptu Marsono menjelaskan, kejadian bermula saat suaminya bernama Sarji (55) pamit kepada korban, untuk pergi ke sawah mengairi tanaman jagung yang berada di belakang rumah.
"Selang 30 menit kemudian, suaminya tersebut pulang rumah dan mendapati korban sudah dalam keadaan lemas dan mulut mengeluarkan busa di ruang dapur rumah," ujarnya kepada media, Jum'at (21/5/2021).
Lantas suami korban berteriak meminta tolong dan datang tetangga dan para warga. Korban langsung dibawa ke puskesmas desa setempat.
"Saat itu di dekat posisi korban, terdapat terdapat gelas berisi air campur obat hama padi, yang (diduga) digunakan korban untuk bunuh diri," imbuhnya.
Setelah dilakukan penanganan medis, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
"Korban memiliki riwayat sakit asam lambung akut dan psikis atau kejiwaan sejak 10 tahun yang lalu. Atas kejadian ini, pihak keluarga menerima kematian korban," jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, sebelumnya korban sudah sering melakukan percobaan bunuh diri. Namun dapat digagalkan oleh keluarga maupun tetangga sekitar. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi