SUARA INDONESIA

Dipindah ke Kebumen, Kantor KPP Pratama Purworejo Jadi Pos Pelayanan

Widiarto - 21 May 2021 | 14:05 - Dibaca 5.45k kali
Peristiwa Daerah Dipindah ke Kebumen, Kantor KPP Pratama Purworejo Jadi Pos Pelayanan
Kantor KPP Pratama Purworejo, hanya akan dijadikan pos pelayanan, setelah secara administrasi akan dipindah ke Kebumen

PURWOREJO-Sehubungan dengan adanya reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-184/PMK.01/2020, mulai hari Senin (24/5/2021) mendatang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Purworejo, Jawa Tengah, berhenti beroperasi.

Hal tersebut membuat pengelolaan administrasi wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Purworejo akan digabung dengan KPP Pratama Kebumen, yang beralamat kantor di Jalan Arungbinang No. 10 Kebumen.

"Meski demikian, wajib pajak  di Kabupaten Purworejo tidak perlu khawatir karena gedung KPP Pratama Purworejo akan dioperasikan sebagai pos pelayanan. Selain itu sebagian besar permohonan terkait juga dapat dilakukan secara daring," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purworejo, Wiratmoko, dalam siaran pernya, Jumat (21/5/2021).

Disampaikan bahwa pengalihan administrasi wajib pajak ini bertujuan untuk mengefektifkan pengawasan sekaligus pelayanan. Penghentian operasional KPP Pratama Purworejo dibarengi dengan pembentukan KPP Madya Surakarta yang berkedudukan di Jalan Veteran No. 299 Surakarta. Pengawasan wajib pajak strategis secara langsung oleh KPP Madya Surakarta diharapkan mampu meningkatkan potensi pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II pada tahun-tahun ke depan.

“Secara historis, riwayat awal pengelolaan pajak pusat di Purworejo memang ikut Kebumen. Potensi perpajakan Kebumen juga lebih besar dibandingkan Purworejo. Namun dengan adanya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo dan Bendungan Bener, potensi perpajakan di Purworejo diprediksi akan meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wiratmoko menyatakan, peralihan administrasi wajib pajak di Purworejo tidak akan mengurangi kualitas dan kemudahan layanan. Untuk melakukan pelaporan SPT tahunan misalnya, sudah efektif berjalan layanan e-Filing secara daring. Terlebih, tingkat kepatuhan Wajib Pajak  di Purworejo untuk melaporkan SPT melalui e-Filing cukup tinggi, yakni sebanyak 82 persen.

“e-Filing sudah efektif. Bahkan, pelapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jawa Tengah II tahun 2021 ini tingkat kepatuhannya di ranking 1 nasional,” tambahnya

Menurutnya, perubahan pengelolaan juga tidak akan mempengaruhi penerimaan pajak. Pada tahun 2020, capaian penerimaan netto pajak di KPP Pratama Purworejo sebesar Rp 261.237.186.361 atau 82 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 318.577.684.000. Pada tahun 2021 ini, target penerimaan pajak menjadi  Rp309.082.456.000 lebih tinggi dari realisasi tahun kemarin.

“Alhamdulillah meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, realisasi penerimaan relatif tetap  stabil dari pada tahun lalu ,” pungkasnya.
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV