SUARA INDONESIA

Operasi Ketupat Semeru, Polres Lamongan Putar Balik Ribuan Kendaraan dan Karantina Pekerja Migran

M Nur Ali Zulfikar - 21 May 2021 | 20:05 - Dibaca 1.29k kali
Peristiwa Daerah Operasi Ketupat Semeru, Polres Lamongan Putar Balik Ribuan Kendaraan dan Karantina Pekerja Migran
Suasana konferensi pers di Mapolres Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar)

LAMONGAN - Operasi ketupat semeru 2021, Polres Lamongan fokus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman.

Upaya tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas dan segera berakhir.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas 1692 orang pemudik, semua diminta untuk putar balik dan tidak diperbolehkan masuk Lamongan.
 
Tidak hanya itu, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Lamongan, langsung dilakukan swab tes, serta dikarantina dan di isolasi di Rusunawa.

"Ada warga yang dari luar negeri, luar provinsi dan luar kabupaten, kota. Ada 2 warga yang terpapar, atau positif covid-19, namun saatnya ini sudah dinyatakan sembuh," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres Kompol Argya Satrya Bhawana dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (21/5/2021) siang.

"Sedangkan untuk PMI total 20 yang telah melaksanakan karantina, dan 23 orang menjalani isolasi di Rusunawa. Intinya kami dari Polres Lamongan akan terus berusaha semaksimal mungkin agar Covid-19 tidak semakin meluas," tambahnya

Miko menungkapkan bahwa ada 422 kendaraan roda dua dan 696 kendaraan roda yang diputar balik, dari 4 titik lokasi pos penyekatan. Kejadian erbanyak di pos perbatasan Deket - Gresik dan Paciran - Sedayu.

"Adapun modus yang digunakan oleh warga atau pemudik beragam. Ada yang menggunakan kendaraan carter, pakai truk, hingga ada satu keluarga yang melakukan pemalsuan dokumen hasil rapit tes antigen," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV