SUARA INDONESIA

Aktivis 98 Surabaya Laporkan Tiga Pejabat Tinggi Pemprov ke Polda Jatim

Lukman Hadi - 24 May 2021 | 13:05 - Dibaca 678 kali
Peristiwa Daerah Aktivis 98 Surabaya Laporkan Tiga Pejabat Tinggi Pemprov ke Polda Jatim
Aktivis 98 Surabaya dengan membawa bukti print out dari video pesta perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa.

SURABAYA - Dugaan perayaan pesta ulang tahun Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu, nampaknya masih dipersoalkan beberapa pihak.

Termasuk sejumlah aktivis 98 yang tergabung dalam "Arek 98 Suroboyo Tangi" ikut menyoroti dugaan perayaan ultah Gubernur Jatim itu.

Lebih lanjut, mereka melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (24/5/2021).

Setidaknya ada tiga nama yang dilaporkan. Di antaranya Gubernur Khofifah serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

"Gubernur Jatim tidak seharusnya merayakan ulang tahun, apalagi dia adalah pejabat publik. Terlebih lagi, saat ini masih di massa pandemi Covid-19," ujar salah seorang aktivis 98, Roni Agustinus.

Ia menanggapi klarifikasi permintaan maaf Gubernur Khofifah atas perisitiwa tersebut. Pihaknya sangat menyesalkan klarifikasi orang nomor satu di Jatim itu, yang seolah-olah membantah perayaan ulang tahunnya malam itu tidak melanggar protokol kesehatan.

"Meski sudah meminta maaf pun tidak menghilangkan proses hukum, sehingga proses hukum harus tetap ditegakkan. Sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan juga dibubarkan dan di proses hukum," tegasnya.

Di satu sisi, kuasa hukum aktivis 98 Surabaya, Ari Han Simaela meminta pihak kepolisian dapat memproses secara hukum siapapun yang terlibat dalam perayaan ultah Gubernur Jatim.

"Pasal kami adalah pasal 4 das ayat 1 dan 2 UU no 4 tahun 84. Wabah penyakit menular dan pasal 93 UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan pasal 2216 KUHP," jelasnya.

Pesta perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah ini menjadi heboh setelah video viral di media sosial beberapa waktu lalu. Disebutkan dalam video itu, pesta ultah diduga melanggar protokol keshetan yang mengundang kerumunan. Setelah heboh, Gubernur Khofifah langsung memberikan klarifikasi permintaan maaf atas hal itu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV