SUARA INDONESIA

Tidak Layak Mengajar, 45 Guru PNS di Trenggalek Dimutasi

Rudi Yuni - 25 May 2021 | 12:05 - Dibaca 756 kali
Peristiwa Daerah Tidak Layak Mengajar, 45 Guru PNS di Trenggalek Dimutasi
Kadis Dikpora saat dikonfirmasi

TRENGGALEK - Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 9 mengamanatkan setiap guru wajib memperoleh kualifikasi akademik minimal S1/D4.  

Namun dalam kenyataannya, di Trenggalek masih ada 45 guru PNS yang belum memiliki persyaratan sebagai guru karena belum berijazah minimal Strata 1 (S1). 

Sehingga, jika mengacu peraturan tersebut, bagi guru yang belum memiliki pendidikan tersebut tidak layak untuk mengajar. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trengggalek Totok Rudijanto menjelaskan para guru yang belum memiliki ijazah S1 ini merupakan guru yang diangkat sudah lama.

"Artinya diangkat sebelum UU Nomor 14 tahun 2005 itu dikeluarkan, dengan masalah seperti ini kami masih mencarikan solusi yang tepat," kata Totok, Selasa (25/5/2021).

Lanjut Totok pencairan solusi harus dilakukan karena tidak bisa serta merta dilakukan pemecatan, karena harus ada alasan yang kuat untuk melakukan itu. Apalagi status mereka berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mungkin langkah yang akan diambil adalah memutasi, mereka akan menjadi tenaga kependidikan lainnya, atau staf di bagian tata usaha (TU) baik di lingkup SMP negeri, lingkup disdikpora dan pemkab secara umum. 

"Untuk proses ini telah kami ajukan ke bupati mengenai keputusan mutasi pegawai," ujarnya.

Menurutnya, dimungkinkan akan dimutasi dan diangkat dalam Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkup Disdikpora. Karena setelah pengangkatan tersebut, 45 guru yang terdiri dari 32 guru SD, dan 13 guru SMP negeri tidak berhak mendapatkan tambahan penghasilan (Tamsil) atau tunjangan profesi guru (TPG). 

Sebab setelah itu penghasilan mereka akan disesuaikan dengan JFU sesuai peraturan yang berlaku. Sebenarnya ketika peraturan tentang syarat guru harus berijazah S1 muncul, pemerintah telah memberi kesempatan agar mereka berkuliah.

"Dengan berbagai pertimbangan hingga saat ini mereka enggan berkuliah, kendati kebanyakan teman-temannya berkuliah agar bisa memenuhi persyaratan tersebut," jelasnya.

Ditambahkan Totok, salah satu penyebab mereka enggan berkuliah karena usianya sudah tua. Sehingga menurutnya lebih baik kondisinya seperti itu hingga pensiun nanti. 

Mereka hampir pensiun, sehingga saat ini dengan usia yang tengah memasuki 58, akan lebih baik jika tidak kuliah. Sebab dimungkinkan setelah lulus sudah pensiun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV