SUARA INDONESIA

Gelar Paripurna, Pemda Tuban Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

M. Efendi - 25 May 2021 | 17:05 - Dibaca 1.05k kali
Peristiwa Daerah Gelar Paripurna, Pemda Tuban Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020
Situasi Rapat Paripurna terlihat sepi dan hanya dihadiri oleh masing-masing Fraksi, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Penyampaian jawaban pemerintah atas laporan banggar dan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Pelaksanaan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna bertempat di gedung DPRD, jalan Teuku Umar. 

Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengungkapkan, agenda rapat paripurna yang dilakukan pada hari ini terkait dengan jawaban pemerintah atas fraksi-fraksi dari 6 rangkaian daerah eksekutif.

"Yang kemarin sudah kami bahas. Lalu, yang kedua adalah jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan pemerintah atas 4 raperda inisiatif DPRD dan ketiga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah," ungkap Miyadi kepada awak media. Selasa, (25/05/2021).

Lebih lanjut, rapat paripurna yang sebelumnya membahas tentang nota penjelasan tentang 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan 6 (enam) Raperda Kabupaten Tuban.

"Namun, kami mohon maaf, rapat paripurna hari ini kami lakukan secara sederhana dan tidak dibaca secara keseluruhan, karena kami sedang berduka," imbuhnya.

Meski begitu, rapat paripurna yang dibahas hari ini sudah selesai. Menurut Miyadi, hari ini sudah di sepakati dari semua anggota, untuk rangkaian tidak dibacakan semuanya, hanya secara singkat saja.

"Hasilnya sudah jelas, nanti kita lihat apakah sudah konkrit jawaban pemerintah dan akan ditelaah oleh masing-masing fraksi. Sedangkan, tanggal 29/05/2021 mendatang, fraksi akan menyampaikan pendapat akhir," terang Miyadi.

Lanjut dia, untuk pengesahan akan dibacakan dalam rapat berikutnya. Kandati begitu, untuk 10 Raperda masih dalm pembahasan panjang panjang dan setelah ini masih proses, kemudian penuntasan dan pengesahannya di akhir bulan Juni, yaitu 10 Raperda.

"Semua intensif kita bahas, termasuk salah satu yang paling urgent, yaitu Raperda tentang struktur organisasi pemerintah," jelas Miyadi.

Saat disinggung banyak anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Miyadi mengatakan bahwa masa pandemi untuk bisa mengikuti rapat paripurna hanya diwakilkan dari masing-masing fraksi.

"Memang sudah kita sepakati dari masing-masing fraksi yaitu ada satu perwakilan saja. Karena, masih dalam pandemi, sehingga rapat paripurna hanya perwakilan fraksi bukan semua anggota," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV