SUARA INDONESIA

Kurun Waktu Dua Minggu, Forkopimda Kampar Targetkan Penurunan Angka Positif Covid-19

Andika Wiranata - 25 May 2021 | 19:05 - Dibaca 1.23k kali
Peristiwa Daerah Kurun Waktu Dua Minggu, Forkopimda Kampar Targetkan Penurunan Angka Positif Covid-19
Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, saat melakukan rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di ruangan kerja Dandim 0313/KPR, Selasa (25/5/2021).

RIAU- Wakil Ketua Satuan tugas (Satgas) Corona virus desease 2019 (Covid-19), Letkol Inf Leo Octavianus menargetkan penurunan angka positif menurun dalam dua minggu. 

Hal tersebut diungkapkan Leo saat menggelar rapat evaluasi penganggulangan Covid-19 di ruangan kerjanya di Makodim 0313/KPR. 

Disebutkan Leo, saat ini terkonfirmasi penyebaran virus melonjak tinggi di daerah. Jumlah terakhir 3.948 orang positif. 

"Dinyatakan sembuh 3.333 orang, dengan persentase kesembuhan 84% dengan rata-rata nasional 92%. Perlu ada komitmen dengan tekad bahwa dalam dua minggu kedepan kasus Covid-19 di kampar harus berkurang," kata Leo, Selasa (25/5/2021). 

Leo khawatir dengan kondisi saat ini melanda Kabupaten Kampar, ia mengajak seluruh steakholder tergabung agar merajut kesolidan dalam melakukan tindakan. 

"Bersama tim satgas, dinas terkait dan Forkopimda harus siap melaksanakan penegakan protokol kesehatan dengan ketat," ucap ucap Leo. 

Satgas telah mendirikan Posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

Ada lima kecamatan yang ditetapkan zona merah, adapun pendirian Posko terletak di tiap-tiap Puskesmas yang ada di Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Kecamatan Bangkinang Kota.  

Sementara Asisten III Setda Kampar yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Syamsul Bahri menyambut pernyataan Leo. Menurut Syamsul Bahri Posko mulai hari ini dan seterusnya akan aktif dan ditugaskan para personil. 

"Tim satgas setiap hari nantinya juga akan melakukan monitoring di posko, tempat keramaian, objek wisata serta kedai minumam. Di zona merah diberikan batas waktu untuk berjualan (buka warung) hanya sampai pukul 21.00 WIB.  Untuk zona non merah pukul 22.00 WIB," Syamsul Bahri. 

Dikemukakan, kedepannya akan disiagakan personil dengan melakukan Rapid tes antigen dan membatasi 50 persen dari jumlah kunjungan setiap pengunjung. 

"Terkait tatap muka belajar, di lima kecamatan harus di tinjau ulang apakah tatap buka secara bergantian atau belajar secara daring di rumah," paparnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andika Wiranata
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV