SUARA INDONESIA

Salah Seorang Warga Ponorogo Dibebaskan dari Kasus Pasung

Andre Prisna - 28 May 2021 | 13:05 - Dibaca 917 kali
Peristiwa Daerah Salah Seorang Warga Ponorogo Dibebaskan dari Kasus Pasung
Salah seorang warga Ponorogo (baju biru) saat setelah dilepaskan dari pasung

PONOROGO - Salah seorang bernama Edy Rohmad (38), warga di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dilepaskan pasung di bagian tangan dan kaki, setelah sebelumnya mengalami gangguan jiwa.

Karena warga tersebut dirasa sudah kondisi baik dan dinyatakan sembuh, pelepasan pasung seorang warga tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jum'at (28/5/2021).

Menurut Kang Giri (panggilan akrabnya) menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Ponorogo melakukan pelepasan pasung bagi warga yang mengalami gangguan jiwa.

"Setelah dilepas pasungnya, nanti tetap warga tersebut dilakukan perawatan, untuk menstabilkan kondisi kejiwaannya. Sehingga tidak dilepaskan begitu saja," ujarnya kepada awak media.

Dirinya menambahkan, langkah yang diambil ini sebagai solusi. Dimana pembebasan pasung juga didukung dengan proses pendekatan persuasif terhadap warga tersebut. Tentunya untuk mencari masalah dan penyebab mengalami gangguan jiwa.

"Dari informasi yang kita terima, saat ini juga ada sebanyak 15 warga yang masih mengalami pasung. Kita meminta agar masyarakat atau desa yang belum terdata ada orang dipasung, segera lapor kami supaya ada penanganan," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Suparmi yang tak lain adalah ibu Edy Rohmad, mengatakan, awalnya tahun 2004 anaknya tersebut sudah mulai sakit saat bekerja di Malaysia. Setelah itu, tahun 2006 dipulangkan dan mulai dipasung di rumah.

"Pihak puskesmas baru mengetahui 8 tahun kemudian. Lalu oleh puskesmas difasilitasi untuk perawatan. Saat ini saya bersyukur anaknya sudah dalam kondisi membaik dan sudah dilepaskan pasungnya," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV