Blitar - Kepolisian Resor Blitar Kota kembali menggelar razia di jalanan dan berhasil menangkap puluhan joki balap liar yang hendak melakukan adu kecepatan. Penangkapan ini dilakukan petugas kepolisian pada hari Sabtu (29/05/2021) kemarin.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung mengatakan, berdasarkan data masuk yang diterima, kurang lebih ada 30 kendaraan yang diamankan. Dari jumlah tersebut, rata-rata kondisi motor tidak sesuai standar dan juga tidak dilengkapi STNK.
"Setelah kami amankan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan pendataan, diberikan pembinaan dan diberi sanksi tilang sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
Dijelaskannya, penertiban balap liar di wilayah setempat akan terus ditingkatkan kedepannya karena selain membahayakan keselamatan jiwa seseorang juga mengganggu situasi lingkungan sekitar. Sehingga, operasi joki balap liar lebih dimaksimalkan.
"Disamping itu, juga berpotensi menjadi tempat penularan virus corona lantaran saat balapan liar dimulai, banyak anak muda berkerumun dan tidak patuh aturan tentang penerapan protokol kesehatan. Jadi, kami tegaskan razia di jalanan semakin digencarkan," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi