SUARA INDONESIA

Banmus Jadwalkan Agenda DPRD Trenggalek Bulan Juni

Rudi Yuni - 31 May 2021 | 14:05 - Dibaca 678 kali
Peristiwa Daerah Banmus Jadwalkan Agenda DPRD Trenggalek Bulan Juni
Situasi Rapat Banmus DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Lima kali rapat Paripurna DPRD bakal dilaksanakan di bulan Juni, selain Paripurna juga akan dilaksanakan pula rapat pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2021. 

Hal itu disampaikan Agus Cahyono selaku Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek dalam rapat membahas jadwal agenda DPRD bulan Juni bersama seluruh unsur pimpinan alat kelengkapan bertempat di ruang rapat komisi, Senin (31/5/2021).

"Dalam rapat Banmus hari ini kita menjadwalkan agenda DPRD di bulan Juni. Hasil rapat kali ini ada enam pokok pembahasan ranperda dan lima agenda peripurna," tutur Agus Cahyono.

Disampaikan Agus, agenda rapat pada bulan Juni nanti lebih di dominasi pembahasan Ranperda dan pertanggungjawaban APBD di tahun 2020.

Untuk Ranperda yang masuk dari Pemkab atau usulan Bupati ada dua Ranperda, yakni terkait pokok pengelolaan keuangan daerah dan sarpras yutilitas. Sedangkan untuk Ranperda Inisiatif ada empat Ranperda, yang saat ini tengah dalam proses tanggapan Pemkab.

"Jadi kebanyakan rapat membahas nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif serta pembentukan Pansus yang akan membahas Ranperda tersebut," ucapnya.

Lanjut Agus, jadi kesemuanya ada enam Ranperda yang akan di bahas di bulan ini. Perda inisiatif DPRD yang baru muncul ada empat dan saat ini Bapemperda belum mendapatkan data karena masih akan di susulkan.

Sedangkan untuk agenda rapat paripurna di bulan Juni ada lima. Menurutnya rapat Banmus yang digelar bersama dengan itu dimaksudkan untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda yang nantinya akan dilaksanakan.

"Inikan juga agenda kita bersama, jadi kita harapkan dalam pelaksanaan Banmus juga bisa diikuti dengan baik," pungkasnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV