SUARA INDONESIA

Diduga Ada Dalang Dibalik Maraknya Pengemis Anak Berkedok Kotak Amal Masjid di Tuban

M. Efendi - 02 June 2021 | 23:06 - Dibaca 1.86k kali
Peristiwa Daerah Diduga Ada Dalang Dibalik Maraknya Pengemis Anak Berkedok Kotak Amal Masjid di Tuban
LPA Tuban bersama petugas gabungan saat mengamankan dua pengemis anak berkedok kotak amal masjid di jalan Basuki Rahmad Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Petugas gabungan dari Kodim 0811, Polres Tuban, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban menggelar razia kepada pengemis anak-anak yang berkeliaran di sekitar Tuban. 

Dalam kegiatan yang diprakarsai oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tuban bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tuban, petugas gabungan ini menyasar pengemis anak yang menggunakan kotak amal berkedok sumbangan masjid. 

Sedikitnya ada 3 (tiga) anak dibawah umur yang terjaring dalam razia kali ini, masing-masing 2 laki-laki dan satu anak perempuan, lengkap dengan pakaian khas santri tersebut. 

Sekretaris LPA Tuban, Slamet Efendi menjelaskan, razia gabungan dengan menyasar pengemis anak berkedok sumbangan masjid ini dilakukan untuk melindungi hak-hak anak. Sebab, hal ini sudah termasuk melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. 

Meminta anak-anak untuk bekerja itu sudah melanggar Undang-undang, dan ini merupakan ekploitasi anak. Maka itu, kita melakukan kegiatan ini untuk mengarah ke pembinaan," ungkap Slamet Efendi usai razia dihalaman Kantor Satpol-PP, jalan Kartini, Rabu (2/6/2021). 

Razia gabungan dengan menyasar pengemis anak ini merupakan kali pertama digelar. Sehingga belum diketahui siapa dalang dibalik maraknya pengemis anak berkedok sumbangan masjid tersebut. 

Saat petugas mencoba berinteraksi atau berkomunikasi dengan anak-anak tersebut, terdengar bahwa kunci kotak amal itu ada yang memegang. Salah satu diantara menyebut bahwa, jika ingin membuka gembok, maka mereka harus menyetor sejumlah uang kepada pemegang kunci tersebut. 

"Jika terbukti ada yang menggerakkan anak-anak ini, maka hal itu akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas siapa aktor dibalik pengemis anak ini," katanya.

Anak-anak yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Tuban untuk dilakukan pembinaan. 

"LPA hanya melakukan pembinaan kepada anak-anak yang menjadi korban. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya," tambah Slamet. 

Dari pernyataan diatas, LPA Tuban hanya bisa menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan Satpol-PP sebagai petugas penertiban. Sebab menurutnya, meminta anak-anak bekerja atau mencari uang merupakan bentuk eksploitasi anak dan melanggar hukum. 

"Kami berharap, setelah ini tidak ada lagi eksploitasi terhadap anak. Mereka harus mendapatkan hak-hak sesuai dengan konvensi anak. Sehingga kedepan, anak-anak di Kabupaten Tuban ini menjadi anak yang cerdas, sehat dan berakhlaqul karimah," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya