SUARA INDONESIA

Komisi B Minta Pemkot Tindak Tegas Keberadaan Pasar Liar di Surabaya

Lukman Hadi - 03 June 2021 | 08:06 - Dibaca 857 kali
Peristiwa Daerah Komisi B Minta Pemkot Tindak Tegas Keberadaan Pasar Liar di Surabaya
Keberadaan Pasar Pandegiling yang disorot oleh Komisi B DPRD Surabaya.

SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya mendesak Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menertibkan pasar tumpah yang ada di kawasan Pandegiling, Surabaya.

Melalui rapat di ruang sidang Komisi B itu, dikatakan bahwa keberadaan pasar tumpah di sana tidak sesuai peruntukannya, alias pasar liar.

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno, status tanah yang dikeluarkan di situ ialah Izin Pemakaian Tanah (IPT) atas nama perorangan, bukan didirikan untuk pasar.

"Tadi disampaikan Bu Yayuk (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah) izin yang dikeluarkan oleh pemkot adalah untuk tempat tinggal atau rumah, dengan berjalannya waktu difungsikan untuk pasar dan infonya sudah dua tahun," ujar Anas kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (3/5/2021).

Ia meminta pemkot lebih bertindak tegas apabila ada pasar yang beroperasi tidak sesuai peraturan. Hal ini mengantisipasi agar tidak muncul oknum-oknum "nakal" yang bisa memanfaatkan situasi seperti ini.

"Jangan sampai adanya pasar tersebut muncul pasar pasar lainnya seperti jamur yang tidak bisa terkontrol dan membuat kota ini menjadi kumuh. Satpol PP segera menertibkan pasar tersebut, dan menjadikan lahan tersebut sesuai perizinan, Surabaya perekonomian harus naik tetapi juga harus ditata dengan baik," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, untuk pemberlakuan penertiban masih menunggu surat bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah dan Dinas Perdagangan.

Selain Pasar Pandegiling, ada juga protes soal pedagang liar yang berada di luar Pasar Keputran. Kasatpol PP Surabaya sendiri telah menyiapkan personel untuk melakukan penertiban pedagang ataupun pasar liar.

"Kami sudah menyiapkan kurang lebih 400 personil untuk penertiban kedua area tersebut, termasuk dari Dishub, TNI dan Polri," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV