SUARA INDONESIA

Bertemu di Surabaya, Bupati Bondowoso dan Banyuwangi Sepakati Batas Wilayah Masing-masing

Bahrullah - 04 June 2021 | 14:06 - Dibaca 1.30k kali
Peristiwa Daerah Bertemu di Surabaya, Bupati Bondowoso dan Banyuwangi Sepakati Batas Wilayah Masing-masing
Sesi foto bersama antara KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso dan Ipuk Fiestiandani Bupati Banyuwangi usai bersepakat terkait batas wilayahnya daerah masing-masing (Foto Humas Pemkab Bondowoso)

BONDOWOSO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat forum pertemuan di Surabaya membahas sengketa batas wilayah antara Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, Kamis (3/6/2021).

Diketahui, selama 14 tahun batas-batas wilayah antar Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi tidak ada kejelasan, sehingga antara keduanya sering berebut klaim wilayah.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, dengan menghadirkan dua kepala daerah Bondowoso dan Banyuwangi.

Pada akhirnya pertemuan yang sengaja digelar oleh Pemprov Jatim mencapai titik temuan antara KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso dan Ipuk Fiestiandani Bupati Banyuwangi bersepakat batas wilayahnya masing-masing.

Bupati Salwa Arifin Bondowoso, menerangkan, terkait batas-batas wilayah yang telah disepakati seperti di sekitar Gunung Raung, sekitar Gunung Rante, sekitar Kawah Ijen, serta sekitar Gunung Ringgit. 

"Sisi tepi bibir Kawah Ijen sebelah barat itu wilayah Bondowoso. Kemudian, sisi bibir sebelah timur Kawah Ijen itu wilayah Banyuwangi," ungkapnya. 

Alumni Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo ini menambahkan, bahwa sebagai pelaksanaan atas ketentuan PP 43 tahun 2021 dengan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur serta menghadirkan ke dua kepala daerah.

Maka, penegasan batas daerah antara dua kabupaten khususnya sub segmen di atas perairan kawah Ijen telah disepakati.

"Alhamdulillah, ini telah disepakati," ujarnya.

Sebenarnya, kata Bupati Salwa, sebelumnya telah diadakan beberapa kali pertemuan sejak tahun 2007.

Namun, baru tiga kali pertemuan di antaranya yang kemudian menghasilkan berita acara yang berisi 11 sub segmen kesepakatan batas antara dua kabupaten.

Dia mengungkapkan, pertemuan pertama pada 26-28 November 2018 dan menghasilkan berita acara berisi lima subsegmen batas kesepakatan.

Selanjutnya, pada 20 Juni 2019. Pertemuan ini menghasilkan berita acara dengan lima subsegmen batas kesepakatan.

"Pertemuan ketiga itu tahun lalu, 16 Juli 2019. Ini terkait subsegmen batas di atas perairan kawah Ijen. Finalnya baru hari ini untuk sub segmen di perairan Kawah Ijen. Jadi ada empat berita acara," ungkapnya.

Orang nomor satu di Bondowoso ini pun mengatakan bahwa selama pembahasan ini pihaknya telah konsisten menjadikan Permendagri nomor 141 tahun 2017 sebagai peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam penyelesaian penegasan batas wilayah ke dua kabupaten.

Namun, karena telah dilakukan kesepakatan maka dengan begitu akan ada dokumen perbatasan baru yang selanjutnya tinggal ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Dokumen perbatasan ini ya hasil kesepakatan yang tiga kali pertemuan itu. Artinya dokumen perbatasan yang sudah final disepakati Bondowoso dan Banyuwangi. Tinggal menunggu," ungkapnya.

Dia menerangkan, dengan hasil ini maka Bondowoso pun dipastikan akan turut mengelola wisata Kawah Ijen.

Karena itulah, ia mengaku siap untuk bekerjasama dengan Banyuwangi memajukan pariwisata di Kawah Ijen.

Tampak turut hadir mendampingi Bupati Salwa dalam pertemuan tersebut, di antaranya yakni Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Komandan Kodim 0822 Letkol Kab Widi Widayat, tim penegasan batas daerah, Plt Asisten 1 Wawan Setiawan.

Kemudian ada juga Kepala Dinas PUPR Munandar, unsur Bappeda, Kepala bagian Adm Pemerintahan Juni, Kabag Hukum Ahmad, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Suryadi. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya