SUARA INDONESIA

Muncul Klaster Hajatan di Lamongan, Kades: Dulu Masyarakat Meremehkan

M Nur Ali Zulfikar - 06 June 2021 | 18:06 - Dibaca 939 kali
Peristiwa Daerah Muncul Klaster Hajatan di Lamongan, Kades: Dulu Masyarakat Meremehkan
Satgas Covid-19 Lamongan, saat sosialisasi pencegahan di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo

LAMONGAN - Di Kabupaten Lamongan kasus corona virus desease 2019 (Covid-19), kembali meningkat. Peningkatan terjadi setelah munculnya klaster hajatan di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo.

Tercatat ada 6 orang meninggal dunia dan 36 orang terkonfirmasi positif covid-19, hasil tes SWAB PCR dan Rapit Antigen. Untuk mencegah penyebaran, Desa setempat menerapkan lockdown.

Kepala Desa Sidodowo, Ali Makhrus mengatakan, sebelum ada kasus meninggal akibat covid-19, kebanyakan masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, sebagian besar enggan mengikuti suntik vaksinasi.

"Sebelum ada kasus ini, masyarakat di sini memang banyak yang seperti meremehkan, biasanya mereka bilang masak orang tani aja kok sampai kena corona (Covid-19). Lingkungan di sekitar masyarakat yang terpapar itu sekarang sudah sepi, karena mereka ketakutan sendiri. Sebab kan sudah ada bukti. Sekarang sudah mulai taat prokes," ungkap Ali Makhrus, Minggu (6/6/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr. Taufik Hidayat menerangkan, warga yang dinyatakan positif, langsung dilakukan isolasi, ada yang mandiri dan ada yang di rumah sakit.

"Sebagai upaya penanganan kami bekerjasama dengan UNAIR (Universitas Airlangga) telah mendistribusikan obat anti-virus untuk seluruh warga Sidodowo Modo yang melakukan isolasi mandiri dan melakukan karantina bagi warga positif Covid-19 di Isolasi Rusunawa Lamongan," terangnya

Taufik berharap, dengan adanya kasus tersebut, masyarakat sadar dan tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan.

"Hasil penyelidikan epidemilogi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan peningkatan Covid-19 ini dikarenakan pertama, acara pengantin ke Desa Janar Kec. Boerno Kab. Bojonegoro dan acara hajatan di Dusun Bringin (16-17 Mei) dan Dusun Kedungsari (26-27 Mei), tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, acara pemulasaran 2 pasien positif Covid tanpa menerapkan protokol kesehatan," ujarnya

Penegakan disiplin, di lokasi juga terus dilakukan pihak kepolisian dan TNI. Salah satunya dengan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu bagi warga yang masuk atau keluar desa.

Dia mengimbau agar masyarakat selalu ingat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari.

"Seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin," imbuhnya

"Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya