SUARA INDONESIA

Bapemperda Panggil OPD, Sinkronisasi Draf Untuk Rekomendasi Ketua DPRD Trenggalek

Rudi Yuni - 07 June 2021 | 13:06 - Dibaca 483 kali
Peristiwa Daerah Bapemperda Panggil OPD, Sinkronisasi Draf Untuk Rekomendasi Ketua DPRD Trenggalek
Situasi rapat Bapemperda Bersama OPD

TRENGGALEK - Tim Pemerintah Daerah serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) kembali dipanggil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Pemanggilan tersebut dalam agenda rapat membahas sinkronisasi untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Ketua DPRD terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Sinkronisasi itu dilakukan karena Bapemperda tidak ingin dalam pembahasan nanti OPD masih belum menguasai materi yang akan dibahas dalam rapat tindaklanjut," kata Alwi Burhanuddin selaku Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek usai rapat, Senin (7/6/2021).

Disampaikan Alwi, permasalahan yang krusial dalam pembahasan kali ini tidak ada. Karena semua telah disiapkan sebelumnya oleh OPD. Bahkan materi dan fisik yang disampaikan oleh Tim Daerah dan OPD telah memenuhi pasal 320 undang-undang 23 tahun 2014.

Inti dalam pembahasan ini tadi adalah sinkronisasi yang nanti akan ada rekomendasi. Rekomendasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD tentang apa saja muatan yang ada didalam Ranperda tersebut.

"Semua telah dipenuhi, seperti neraca, laporan realisasi anggaran, arus kas, dan catatan laporan keuangan," ungkapnya.

Bahkan menurutnya, ikhtisar laporan badan usaha milik daerah juga telah disampaikan. Maka terkait sinkronisasi ini Bapemperda menginginkan disaat draf Ranperda telah disampaikan ke DPRD harus telah sesuai dengan apa yang akan dilaksanakan.

Mengingat Ranperda yang akan dibahas merupakan Ranperda yang diajukan oleh Bupati, jadi jangan sampai dalam pembahasannya OPD nanti tidak sinkron dengan apa yang telah disampaikan.

"Berkas hari ini kita terima dan lengkap serta layak bahas setelah ada nota Bupati. Pembahasan ini sendiri maksimal akan dilakukan satu bulan untuk segera menyelesaikan," terangnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV