SUARA INDONESIA

Emak-emak Pengedar Sabu di Kutim Diringkus Polisi

Eki Adi Nugroho - 08 June 2021 | 14:06 - Dibaca 1.85k kali
Peristiwa Daerah Emak-emak Pengedar Sabu di Kutim Diringkus Polisi
Tersangka LS saat diamankan di Mapolsek Kongbeng.

KUTAI TIMUR - Kembangkan kasus penangkapan tersangka pengedar sabu berinisial H yang ditangkap baru-baru ini, Polsek Kongbeng kembali membekuk salah satu pengedar yang merupakan komplotan dari tersangka H, yakni emak-emak berinisial LS (41) yang juga merupakan istri dari tersangka H.

Dalam penangkapan LS, menurut Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha, 19 poket sabu seberat 8,75 gram kembali berhasil diamankan oleh personelnya saat melakukan penggeladahan.

"19 poket sabu tersebut diketemukan secara terpisah.10 poket sabu di dalam sapu warna biru yang berada di depan kamar tersangka LS, 5 poket sabu lainnya ditemukan di dalam sapu motif loreng yang digantung di dinding kamar mandi dan terakhir 4 poket sabu ditemukan diatas dinding kamar mandi didalam kotak plastik yang dililit lakban warna hitam," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya, Selasa(07/86/2021)

Dikonfirmasi setelahnya, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Paur Subbag Humas Ipda Danang memberikan apresiasi terhadap kinerja personelnya yang telah secara beruntun membongkar kedok para pelaku pengedar narkotika di wilayah Kutim.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan agar setiap Polsek di wilayah hukum Polres Kutim terus melaksanakan pemberantasan peredaran narkotika secara maksimal untuk menyelamatkan generasi muda Kutim dari pengaruh buruk narkoba.

"Tentu setiap Polsek telah diinstruksikan untuk terus mengibarkan perang terhadap narkoba, dan dari hasil laporan yang ada mereka juga terus melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus narkotika yang ditangani untuk memberangus pengedar narkotika yang berani beraksi di wilayah hukim Polres Kutim," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya