SUARA INDONESIA

Warga Siap Ajukan Gugatan Class Action Atas Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Ngampon-Bendo Trenggalek

Rudi Yuni - 09 June 2021 | 10:06 - Dibaca 2.21k kali
Peristiwa Daerah Warga Siap Ajukan Gugatan Class Action Atas Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Ngampon-Bendo Trenggalek
Kondisi jalan Ngampon-Bendo

TRENGGALEK - Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) bakal mengajukan gugatan class action terhadap pelaksanaan perbaikan jalan tepatnya jalur Ngampon - Bendo Kecamatan Pogalan kepada pemerintah daerah.

Hal itu karena hasil dari pekerjaan perbaikan jalan itu dinilai telah terjadi gagal bangunan. Mengingat  pekerjaan tersebut sudah tidak sempurna dari saat dikerjakan . . 

"Dinilai dari visual, kami beranggapan jalan itu gagal bangunan. Meskipun secara teknis belum mengetahui hasil audit dan lab namun ini harus menjadi perhatian khusus," tegas Imam Bahruddin selaku Ketua LGMI Trengggalek, Selasa (8/6/2021).

Lanjut Imam, pihaknya juga melihat mulai dari awal pekerjaan hingga menjelang akhir masa pekerjaan nampak hasilnya sangat tidak sempurna. Bahkan, hingga saat masuk pada masa pemeliharaan kerusakan masih teeus terjadi.

Dari hal tersebut,kami berkesimpulan bahwa paket pekerjaan tersebut gagal dalam pelaksanaan pembangunan.
Bahkan banyak masyarakat yang beranggapan bahwa hasil dari pekerjaan jalan tersebut  tidak layak.

Atas kejadian itu, pihaknya akan mengambil langkah setelah tidak adanya respon dari pemangku kebijakan dimulai dari kritikan yang telah disampaikan hingga akhir masa pemeliharaan selesai.

"Dengan tegas kami akan adakan gugatan class action, mengingat ini sudah yang kesekian kalinya perbaikan jalan selalu meninggalkan masalah," jelas Imam saat ditemui awak media. 

Tidak hanya itu, Imam juga menjelaskan bahwa dirinya juga melihat adanya siasat dalam proses setelah perbaikan jalan selesai. Khususnya ketika selesai masa pekerjaan, jembatan di jalur masuk jalan tersebut di beri batas hingga tidak bisa dilewati kendaraan dengan kriteria tertentu.

Tentu ini menjadi asumsi bahwa adanya sebuah siasat untuk mengamankan pekerjaan yang tidak benar itu. Bahkan ia juga telah menyimpan beberapa bukti mulai dalam proses perbaikan jalan dengan banyaknya beton yang pecah, jalan amblas dan tambalan yang jumlahnya hingga puluhan.

"Karena jika dilihat sesuai status jalan, sekali perbaikan seharusnya mampu bertahan 10 tahun, atau taruhlah 4-5 tahun belum ada masalah bangunan jalan belum ada masalah," ucapnya.

Masih menurut Imam, namun berbeda dengan perbaikan jalan Ngampon-Bendo, mulai dari pengerjaan hingga saat ini dalam masa pemeliharaan masih banyak masalah kerusakan.

Dengan adanya kejadian itu, ini bisa dinilai merupakan pemborosan yang sangat luar biasa. Karena seingatnya, selama kurun waktu tujuh tahun sudah ada tiga kali dianggarkan untuk perbaikan jalan tersebut.

"Artinya dari sisi perencanaan kami melihat sudah tidak benar. Karena jika perencanaan itu benar, mestinya jalan dengan perbaikan yang dianggarkan sebesar itu sangat kuat sekali," herannya.

Ditambahkan Imam, Dinas dan Daerah seharusnya tegas dengan perusahaan yang seperti ini, karena jika tidak ditegasi juga tidak akan jelas hasil dari seluruh pekerjaannya.

Dalam proses perjalanan perusahaan itu, dilihat telah mengerjakan perbaikan jalan setiap tahunnya di Trenggalek, namun setiap pekerjaannya pula selalu bermasalah. Dengan ini bagaimana ketegasan dari PPK, pengguna anggaran hingga panitia dan seluruh pejabat pelaksana pengawasan.

Bahkan hingga saat ini belum dapat di lihat dari pejabat sendiri bisa tegas dalam hal pengerjaannya dimasa perbaikan. Seharusnya pihak dinas ketika sudah melihat bangunan seperti itu maka harus segera dilaporkan ke kementerian karena yang bisa menentukan gagal bangunan itu audit dari kementerian & ketika ada laporan pasti ditindak lanjuti.

"Tidak butuh waktu lama balasan dari kementerian jika laporan dari dinas cepat disampaikan untuk audit kesalahan pekerjaan. Karena tidak hanya daerah, namun juga masyarakat yang sangat dirugikan atas kejadian ini," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya