SUARA INDONESIA

Panggil 10 OPD, Komisi III DPRD Trenggalek Klarifikasi Catatan LHP BPK

Rudi Yuni - 10 June 2021 | 17:06 - Dibaca 333 kali
Peristiwa Daerah Panggil 10 OPD, Komisi III DPRD Trenggalek Klarifikasi Catatan LHP BPK
Situasi rapat Komisi III DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Dengan telah adanya LHP BPK pada APBD Trengggalek tahun 2020, Komisi III DPRD mulai melakukan klarifikasi terhadap beberapa hal yang menjadi catatan pada LHP BPK tersebut.

Untuk melakukan klarifikasi, Komisi III DPRD menggelar rapat dengan memanggil sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Pemanggilan itu untuk menanyakan dan mengumpulkan informasi bagaimana untuk menyelesaikan catatan LHP yang telah diterima.

"Sepuluh OPD atau Dinas telah kita panggil untuk dimintai klarifikasi atas beberapa temuan BPK," kata Sukarodin selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai pelaksanaan rapat, Kamis (10/6/2021).

Disampaikan Sukarodin, klarifikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi apa saja catatan dalam LHP BPK dan bagaimana rencana aksi penyelesaian dari OPD atas catatan tersebut. 

Catatan tersebut seperti adanya lebih bayar pada BOP Bupati dan pelaksanaan kegiatan pada OPD. Untuk penyelesaiannya, OPD telah mengambil langkah dengan mengembalikan lebih bayar kedalam kas daerah. 

"Untuk OPD telah dikembalikan kepada Kas daerah, untuk BOP Bupati akan dikembalikan pada perubahan anggaran keuangan mendatang," ucapnya.

Sedangkan pada aset, Sukarodin mengatakan catatan terhadap banyaknya aset yang belum di sertifikat kan ke daerah. Seperti ruas jalan dan serta utilitas pada fasum perumahan. 

Hal itu memang diakuinya bahwa masih banyak aset daerah yang belum masuk, untuk memaksimalkan proses itu pemerintah daerah masih harus melihat anggaran keuangan yang dimilik.

"Ini akan secara bertahap, karena tidak mungkin dilakukan langsung selesai satu tahun. Karena juga harus melihat ketersediaan anggaran," jelasnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV