SUARA INDONESIA

Pemenang Tender Satu Group, DPRD Trenggalek Minta Jangan Mengulang Kesalahan

Rudi Yuni - 14 June 2021 | 12:06 - Dibaca 759 kali
Peristiwa Daerah Pemenang Tender Satu Group, DPRD Trenggalek Minta Jangan Mengulang Kesalahan
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Masih banyaknya kerusakan di masa pemeliharaan pasca pekerjaan perbaikan jalan Ngampon-Bendo Kecamatan Pogalan usai, masyarakat nampaknya juga harus ikut mengawasi pekerjaan perbaikan jalan Nglongsor-Karangan.

Hal itu dikarenakan pemenang tender pada lelang dua pekerjaan besar tersebut merupakan rekanan satu group namun beda bendera atau hanya beda CV/PT dalam proses pengerjaannya.

Sukarodin selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek membenarkan hal tersebut, pemenang lelang perbaikan jalan Nglongsor-Karangan merupakan satu group dengan pemenang lelang pekerjaan perbaikan jalan Ngampon-Bendo. Artinya dalam legalitas satu group namun beda bendera atau beda CV atau PT yang mengerjakannya. 

"Artinya memang sama satu orang pelaksana, atas kejadian itu kami meminta adanya pengawasan secara teknis dan pengawalan dari pengawas dan masyarakat," pinta Sukarodin, Senin (14/6/2021).

Sukarodin juga berharap pekerjaan perbaikan jalan Nglongsor-Karangan jangan sampai mengulang hasil dari pekerjaan Ngampon-Bendo. Jangan sampai itu terulang, maka semua tahapan dalam proses awal mulai laboratorium harus benar-benar terlaksana. 

Memang semua syarat dan teori yang disampaikan oleh Dinas terkait telah memenuhi syarat, namun pihaknya berharap bukan hanya teori yang dilaksanakan namun juga tentang tingkat pengawasannya.

"Dalam laporan LHP BPK jalan Ngampon-Bendo tidak masuk catatan, karena sudah dikerjakan seperti itu harus dilakukan," tutur Sukarodin.

Kendati demikian, Sukarodin akan terus memantau bagaimana perkembangan prosesnya, sebelum proses pekerjaan selesai semua harus turut mengawasi.

Namun jika sudah selesai masih tetap sama seperti hasil yang sudah terjadi, maka sesuai kontrak perjanjian dalam satu tahun perbaikan maka harus tetap dilakukan mulai diawalinya adanya kerusakan.

Mestinya setelah perbaikan selesai atau setelah dibangun, masyarakat dapat menikmati jalan tersebut, namun ternyata tidak. Bahkan hingga dalam masa pemeliharaan kembali rusak.

"Jangan sampai mengulang kejadian yang pernah ada perbaikan di masa pemeliharaan hanya dilakukan di akhir masa kontrak, jika itu terjadi maka Pemda dan masyarakat yang akan rugi," tegasnya.

Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Trenggalek Joko Widodo, untuk perbaikan jalan Karangan - Nglongsor beda bendera (CV/PT) namun masih dalam satu group. 

Sedangkan untuk menghindari pengerjaan seperti di jalan Ngampon-Bendo Dinas telah melakukan pengawasan dengan ketat terhadap pengerjaan jalan Karangan - Nglongsor.

"Bahkan mulai awal hingga akhir, mulai dari CTB hingga sekarang sudah menginjak aspal ACBC telah ada uji lab dan semua telah sesuai persyaratan," ungkapnya.

Joko Widodo kembali menegaskan bahwa semua telah dipastikan masuk secara teknis, sedangkan untuk status kedua jalan tersebut sama yakni status milik Kabupaten dengan perjanjian yang ada di kontrak perbaikan jalan berumur lima tahun. 

"Intinya untuk proses perbaikan jalan Ngampon-Bendo dan Karangan-Nglongsor seluruh hasil dari laboratorium telah sesuai dan selesai," tutur Joko.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV