SUARA INDONESIA

17 ODGJ di Trenggalek Dibebaskan dari Pasung

Rudi Yuni - 14 June 2021 | 15:06 - Dibaca 314 kali
Peristiwa Daerah 17 ODGJ di Trenggalek Dibebaskan dari Pasung
Gus Ipin saat ikut pembebasan pasung

TRENGGALEK - Sebanyak 17 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilakukan pembebasan atas pasung yang dialami selama ini. Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi hak dasar serta pelayanan terhadap orang yang kurang beruntung tersebut.

Untuk memberi hak tersebut Pemkab Trenggalek bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pembebasan ODGJ untuk selanjutnya di bawa Rumah Sakit Jiwa Menur untuk mendapatkan perawatan.

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, sekitar 17 ODGJ yang selama ini harus dipasung telah dilakukan pembebasan. Selanjutnya para ODGJ ini akan mendapatkan perawatan di RSJ Menur.

"Dengan program bebas pasung tersebut kami berharap seluruh warga di Trenggalek diberlakukan sebaik mungkin," ucapnya, Senin (14/6/2021).

Tidak hanya itu, Gus Ipin juga menuturkan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada satupun warga di Trenggalek yang terpasung, jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya.

Program bebas pasung tersebut juga selaras dengan langkah yang dilakukan oleh Pemkab dalam mewujudkan kabupaten inklusif. Selain mendapat perawatan secara medis, para ODGJ tersebut juga akan menjalani rehabilitas hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan kepada keluarga.

“Kami juga telah melakukan komunikasi dengan keluarga, semua pihak telan mendukung dengan baik adanya program bebas pasung ini," terangnya.

Disampaikan Gus Ipin, dengan pelepasan ODGJ yang dipasung ini akan mendapatkan pengobatan, rehabilitasi. Bahkan hingga nanti ketika pulang juga mendapat penerimaan oleh warga dan lingkungan sekitar.

Para ODGJ  harus bisa terus hidup dengan normal, kebahagiaan keluarga yang dulu pernah ada juga bisa utuh kembali. Namun juga harus diberi pengarahan kepada masyarakat untuk turut membantu kesembuhan dengan memberikan kepercayaan.

Senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi, dirinya berharap masalah pasung di seluruh Jawa Timur bisa tuntas pada tahun 2023. Dan di tahun 2021 ini Trenggalek telah siap untuk mengawali program bebas pasung.

Untuk proses rehabilitasi terhadap ODGJ, akan dilakukan setelah ditangani secara medis dan dinyatakan bisa kembali, namun kembalinya para ODGJ ke daerah sementara waktu akan ditempatkan di UPT.

“Tujuannya agar mereka dapat bersosialisasi, punya aktivitas, apalagi aktivitas yang punya nilai ekonomi," terangnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV