SUARA INDONESIA

Cegah Penularan Covid-19, Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Padasan Bondowoso Terapkan Protkes

Bahrullah - 15 June 2021 | 12:06 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Cegah Penularan Covid-19, Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Padasan Bondowoso Terapkan Protkes
Salah seorang KPM disemprot tangannya oleh perangkat desa menggunakan Hand Sanitizer saat hendak mau menerima BLT DD (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2021 di Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes).

Pelaksanaan salah satu program nasional Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) di Desa Padasan ini menggunakan Protkes untuk mencegah penularan Covid-19.

Januar Dlulal Fuad, Sekretaris Desa (Sekdes) Padasan, mengatakan, penyaluran BLT DD ini menggunakan Protkes sebagai bentuk komitmen dan kerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Ada 142 KPM di Desa Padasan yang menerima BLT DD. Mereka kami telah wajibkan menggunakan masker saat mengambil haknya BLT DD," katanya pada media, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut, Janur memaparkan, sebelum tanda tangan bukti pengambilan uang tunai dari program BLT DD ini, mereka tangannya terlebih dahulu disemprot menggunakan  Hand Sanitizer.

"Setelah disemprot kemudian mereka langsung bisa menerima uang tunai," imbuhnya.

Dia menuturkan, agar tidak terjadi kerumunan KPM, mereka dipanggil satu persatu untuk masuk ke dalam balai desa dengan sistem antrian dengan diatur untuk menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.

"Artinya, dalam penyaluran BLT DD ini kami sudah menerapkan 3M, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menggunakan Masker," tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, BLT Dana Desa merupakan program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu yang bersumber dari Dana Desa. Untuk periode 2021, pemerintah menyalurkan bantuan secara penuh hingga satu tahun, yaitu mulai Januari dan berakhir pada Desember 2021.19 Mar 2021.

Pengaman sosial melalui BLT Dana Desa. Nantinya, penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya