SUARA INDONESIA

Dampak Pandemi, 2021 Pemkab Bondowoso Hanya Dapat Bangun 751 RTLH

Bahrullah - 15 June 2021 | 15:06 - Dibaca 743 kali
Peristiwa Daerah Dampak Pandemi, 2021 Pemkab Bondowoso Hanya Dapat Bangun 751 RTLH
Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso saat memberikan pengarahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) (Foto Humas Pemkab Bondowoso)

BONDOWOSO Akibat dampak pandemi covid-19, di Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso hanya dapat membangun 751 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, mengatakan, sebenarnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan dibangun per tahun mencapai 1.000 rumah. Namun karena ada refocusing akibat pandemi, jadi hanya bisa bangun 751 rumah.

“Kemudian, faktor lainnya yakni Dana Desa tahun ini tak boleh digunakan untuk pembangunan fisik, sehingga ini mengganggu progres pembangunan RTLH,” ungkapnya saat melakukan kunjungan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), Senin (14/6/2021).

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, menambahkan untuk formulasinya telah disepakati akan mengadopsi pendataan yang dilakukan oleh desa, yakni SDGs. Karena itu menuju Indonesia satu data.

Katanya, termasuk di antaranya juga yakni bekerjasama dengan forum CSR. Agar saat membantu pembangunan RTLH semua datanya juga dari pemerintah daerah
Karena itulah, lanjut Wabup Irwan, untuk mempercepat pembangunan RTLH disepakati skema percepatannya. Sehingga jelas nantinya jumlah RTLH yang perbaikannya didanai oleh APBD, maupun didanai oleh desa.

“Itu harus by name by addresnya harus sudah jelas terintegrasi melalui Siskeudes,” tukasnya.

Sementara Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Asnawi Sabil, mengungkapkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Bondowoso membuat aplikasi berbasis android dengan nama Si Mamah Lani (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni).

“Inovasi ini untuk menyiapkan data yang jelas berkenaan dengan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Bondowoso. Untuk itu aplikasi ini nantinya akan dibagikan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Menurut Sabil, dari aplikasi itu nantinya akan memiliki base data yang jelas berkenaan dengan RTLH.

katanya, nanti petugas di tingkat desa hingga kecamatan akan mengikuti kursus singkat untuk belajar mengaplikasikan Mamah Lani.

“Jadi masing-masing desa satu orang, berjenjang nanti kecamatan yang akan memverifikasi. Terus nanti kita yang akan mengkalkulasi, mentabulasi semuanya (data RTLH, red),” pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV