MUKOMUKO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) tahun ini bakal merombak atau mereview dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab).
Hal tersebut dikatakan, Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ia menyebutkan Disparpora telah tersedia dana sebesar Rp 315 juta untuk biaya mereview dokumen Ripparkab.
"Dokumen ini nanti langsung akan di Perdakan atau dibuat Peraturan Daerah (Perda). Pekerjaannya tender/lelang. Pagu-nya Rp 315 juta," ungkap Apriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Disampaikan Kadis, sebetulnya Mukomuko sudah memiliki dokumen Ripparkab. Usia dokumen tersebut juga belum terlalu tua, yakni disusun pada 2018 lalu.
Dokumen Ripparkab ini seyogyanya bisa berusia lebih lama diatas 7 tahun. Hanya saja destinasi wisata yang dituangkan dalam dokumen Ripparkab yang ada saat ini hanya 10 objek wisata. Padahal, Mukomuko banyak memiliki potensi wisata lain baik alam maupun pengembangan alias buatan.
"10 destinasi itu, diantaranya Danau Nibung, air terjun Mandi Angin, beberapa pantai, dan Benteng Anna. Padahal dari data kita, Mukomuko setidaknya memiliki 40 objek wisata alam dan sejarah. Makanya dilakukan review dokumen ini untuk memperluas jangkauannya. Potensi-potensi yang ada di Mukomuko dikaji dan diriset permasalahan serta solusinya kedepan. Sebenarnya itulah muatan dokumen Ripparkab itu," terang Apriansyah.
Lebih lanjut ia mengatakan. Bagi daerah yang telah memiliki dokumen Ripparkab, jauh akan mudah mendapat kucuran dana dari pusat untuk pembangunan kepariwisataan baik itu Dana Alokasi Khusu (DAK) maupun dana APBN lainnya.
"Dokumen Ripparkab ini syarat untuk mendapatkan dana pusat. Danau Nibung contohnya, Danau Nibung. Setelah masuk dalam Ripparkab 2018, di tahun 2020 dapat DAK. Walaupun fokus pengembangan kepariwisataan kita sekarang ke Danau Nibung, tapi ketika ada destinasi lain dapat dikembangkan dengan segala kelebihan potensinya, bisa kita usulkan untuk mendapatkan dana dari pusat, asalkan sudah masuk dalam Ripparkab kita," paparnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Robianto |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi