SUARA INDONESIA

Sempat Keluarkan 23 Ribu Kartu, Program KPE dari Pemkab Trenggalek Resmi Berakhir 

Rudi Yuni - 16 June 2021 | 17:06 - Dibaca 803 kali
Peristiwa Daerah Sempat Keluarkan 23 Ribu Kartu, Program KPE dari Pemkab Trenggalek Resmi Berakhir 
Pemberian KPE kepada warga terdampak

TRENGGALEK - Penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupa kartu penyangga ekonomi (KPE) yang diberikan kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19 resmi berhenti di tahun 2021. 

Sedangkan di tahun ini pemda dipastikan tidak memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, yang ada hanya bantuan hidup bagi warga yang memiliki kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19 dan bantuan kepada keluarga yang menjalankan hidup sehat. 

"Penyaluran bantuan program KPE yang pernah berjalan di tahun 2020 kemarin saat ini atau tahun 2021 ini telah berhenti," kata Kabid Perlindungan dan Penjaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek Mustofa, Rabu (16/6/2021).

Lanjut Mustofa, bantuan KPE yang diberikan pemkab tahun 2020 kemarin merupakan program untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 secara sosial dan belum menerima bantuan dari berbagai program pemerintah. 

Namun untuk tahun 2021 ini pemkab memilih fokus untuk program bantuan pemulihan ekonomi, bukan kearah yang terdampak secara sosial lagi. 

Menurutnya, program tersebut dipastikan berakhir pada Desember 2020 dengan total ada 23 ribu KPM. Namun jumlah tersebut bukan jumlah KPM yang menerima KPE sejak awal program dilakukan sekitar Mei 2020 lalu.

"Melainkan pemberian secara bertahap sehingga jumlahnya setiap bulan berbeda," tutur Mustofa.

Ditambahkan Mustofa, penerima kemarin KPE merupakan usulan dari masyarakat melalui pemerintah desa (pemdes) atau kelurahan setempat. 

Jadi jumlah 23 ribu KPM itu tidak ada sejak awal, sebab jumlahnya di bulan Mei, pastinya berbeda dari bulan Juni dan seterusnya. Kendati jumlahnya berbeda tiap bulannya, namun besaran anggaran yang diterima tiap penerima sama yaitu Rp 200 ribu. 

Dari proses tersebut pemkab menggelontorkan anggaran sekitar Rp 28 miliar dalam kurun waktu delapan bulan setelah pemberlakuan KPE tersebut. Sehingga hampir tiap bulannya selalu ada Surat Keputusan (SK) penetapan KPM KPE. 

"Sejak awal diberlakukan, hingga akhir setidaknya telah ada lima SK yang kami terima, karena ada perbaikan data juga jumlah penerima KPE tersebut," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV