SUARA INDONESIA

Hearing dengan DPRD Kutim, Ini Penjelasan Management PT Kobexindo Cement

Eki Adi Nugroho - 16 June 2021 | 22:06 - Dibaca 2.90k kali
Peristiwa Daerah Hearing dengan DPRD Kutim, Ini Penjelasan Management PT Kobexindo Cement
Management PT KC saat menghadiri Hearing di DPRD.

KUTAI TIMUR - Management PT Kobexindo Cement (KC) menerangkan bahwa ada human error dalam pembuatan informasi lowongan kerja (loker) yang tersebar luas di sosial media dan mendapat perhatian serius dari masyarakat Kutim dikarenakan persyaratan menguasai bahasa mandarin yang menjadi salah satu syarat dalam loker tersebut.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim tersebut, management PT. KC melalui CSR Manager, Widi Subekti, dan Supervisor Public Relation and Coordinator, Afrizal Wiliam, juga menegaskan bahwa syarat tersebut bukanlah 'hal wajib' dalam perekrutan.

Malah menurutnya, sebenarnya persyaratan tersebut diperuntukkan untuk posisi penerjemah yang juga dibutuhkan oleh perusahaan untuk menghindari kesalahan komunikasi dan koordinasi yang dapat berakibat fatal dalam pekerjaan.

"Kami mohon maaf atas human error yang terjadi, secepatnya kami akan perbaiki. Kami juga mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk melakukan klarifikasi," ujarnya, Rabu (16/06/2021).

Terkait masalah tenaga kerja, lanjutnya, perusahaan juga telah melakukan rekrutmen terhadap tenaga kerja lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal sekitar.

Sedangkan untuk TKA, imbuhnya, selain telah terdata, management perusahaan juga telah menginformasikan kepada dinas terkait.
 
"Untuk TKA, sebelum bekerja mereka telah melengkapi persyaratan yang diperlukan dan data terkait TKA juga kami smpaikan kepada dinas terkait," jelasnya.

Menambahkan, terkait perizinan, Legal PT KC, Riki, menyebutkan bahwa berbagai perizinan mulai dari alat berat, izin lokasi, izin pembangunan terminal khusus hingga Amdal untuk kegiatan pabrik telah dikantongi perusahaan sebelum mereka mulai melakukan kegiatan.

"Dari bayar bea masuk alat berat, permit dan pajak juga sudah kami lakukan. Khusus pajak juga sudah kami komunikasikan dengan Bapenda. Namun kami juga butuh masukan, untuk mengantisipasi adanya izin yang mungkin ada yang tidak kami ketahui," katanya.

Untuk diketahui, dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita tersebut, para wakil rakyat yang menghadiri RDP tersebut juga menegaskan bahwa management PT.KC diharapkan secepatnya melakukan revisi dan mengganti informasi lowongan kerja yang telah tersebar dengan info yang baru.

Selain itu, anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, serta Wakil Ketua DPRD, Arfan, tersebut juga menekankan adanya kerjasama dengan dinas terkait dalam hal informasi lowongan kerja. Tak cukup sampai disitu, pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal juga menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh management perusahaan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV