SUARA INDONESIA

Fraksi PDIP dan Gerindra Nilai APBD Lamongan Tahun 2020: Bobrok dan Kurang Transparan

M Nur Ali Zulfikar - 20 June 2021 | 22:06 - Dibaca 1.07k kali
Peristiwa Daerah Fraksi PDIP dan Gerindra Nilai APBD Lamongan Tahun 2020: Bobrok dan Kurang Transparan
Anshori pegang microphone dan Saim, sebelah kiri, saat diskusi Refocusing APBD 2020, bersama PC GP Anshor Lamongan dan LSM Jamal (foto: M. Nur Ali Zulfikar)

LAMONGAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lamongan, soroti Alokasi Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2020.

Ketua DPC PDIP Lamongan, Saim, menilai APBD 2020 kurang transparan, pasalnya sampai saat ini salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) belum diberikan kepada seluruh fraksi di DPRD Lamongan.

"Jika ketua DPRD, sudah menerima LHP, seharusnya mendistrisbusikannya ke anggota untuk dibahas secara bersama, karena itu bagian dari fungsi pengawasan. Namun sampai saat ini, anggota fraksi belum ada yang menerima itu," ungkap Wakil Ketua DPRD Lamongan 2014 - 2019 ini, Minggu (20/6/2021), sore.

Padahal sudah sangat jelas, kata Saim, dalam pasal 21 undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam pasal tersebut, tambahnya, sudah dijelaskan dengan detail. Pada ayat (1) disebutkan, lembaga perwakilan menindaklarjuti hasil pereriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya. Ayat (2) DPR/ DPRD meminta penjelasan kepada BPK dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

"Ayat (3) DPR/DPRD dapat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan ayat (4) DPR/DPRD dapat meminta pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagaimara dimaksud pada ayat (1) dan atau ayat (3)," tegasnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, Anshori menilai APBD tahun 2020 ini, adalah paling bobrok sepanjang dirinya menjadi anggota DPRD Lamongan selama 3 periode.

"Hal ini bisa kita lihat antara lain dari keseimbangan belanja langsung dan tidak langsung, keseimbangan belanja modal di banding belanja barang dan jasa yang sangat jomplang," terang sekretaris komisi B DPRD Lamongan ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Lamongan itu, juga menyoroti anjloknya pendapatan dan serapan belanja yang kurang maksimal, serta adanya beban hutang yang belum terbayarkan.

"Kami menilai tim anggaran yang membuat APBD 2020 kurang teliti dan ngawur dalam menentukan potensi pendapatan, lebih lanjut Anshori menyatakan kalau kita belajar membaca APBD, postur APBD yang terbaik ialah APBD tahun 2016 itu menurut ingatanku," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV