SUARA INDONESIA

Puluhan Warga Ngawi Keracunan Diduga Usai Makan Nasi Kotak dari Hajatan

Ari Hermawan - 21 June 2021 | 18:06 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah Puluhan Warga Ngawi Keracunan Diduga Usai Makan Nasi Kotak dari Hajatan
Kapolres bersama jajaran serta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi saat melihat korban keracunan di Puskesmas Padas, Senin (21/6/2021). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - 54 orang warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi keracunan. Rata-rata mereka mengeluhkan mual dan tak sedikit yang mengalami muntah dan diare.

Hal itu diduga terjadi saat warga tersebut usai menyantap nasi kotak kiriman dari warga yang menggelar syukuran tiga bulanan bayi.

"Ada 54 korban keracunan, menurut pengakuan mereka habis makan nasi kotak dari salah satu warga yang sedang menggelar tasyakuran tiga bulanan bayi. Saat ini sedang dirawat di Puskesmas Padas," ujar Bidan Desa, Galuh Widodo kepada awak media, Senin (21/6/2021).

Sementara itu Sekretaris Desa Sukowiyono Harno mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB mendapatkan laporan dari bidan desa bahwa ada warga yang mengalami mual, muntah dan diare. Kemudian pihak perangkat desa langsung ke puskesmas untuk memastikan.

"Ada laporan dari bidan desa kalau warga kami ada yang keracunan, kemudian kami bersama pamong desa datang ke puskesmas, ternyata benar ada 54 warga yang keracunan diduga setelah makan nasi kotak, pada hari minggu kemarin," katanya.

"Namun dari 54 orang tersebut, terdapat 51 warga Desa Sukowiyono dan 3 warga Desa Legokulon," ungkap Harno.

Pantuan awak media dari total 54 orang yang dirawat di Puskesmas Padas, terdapat 2 orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soeroto Ngawi untuk dilakukan perawatan lebih intensif.

Saat ini pihak dari Dinas Kesehatan dan Kepolisian Resort Ngawi sedang melakukan uji sampel makanan nasi kotak  untuk dilakukan uji lab.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV