NGAWI - Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama seluruh pejabat utama (PJU) beserta anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba di halaman Mapolres Ngawi, pada Senin (21/6/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan saat seluruh anggota Polres Ngawi usai menggelar apel pagi.
"Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan seluruh anggota Polres Ngawi mempunyai pedoman dan memahami bahaya narkoba. Dan sangat tegas, jika ada yang melanggar konsekuensinya adalah pemecatan dengan tidak hormat," tegas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kepolisian Resor Ngawi tersebut mengatakan, bahwa saat ini perkembangan virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan. Maka, seluruh anggota diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan wajib mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Tren penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan, saya minta kepada anggota kami untuk patuh protokol kesehatan. Berikan contoh positif pada lingkungan dan wajib mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya covid dan cara penanggulangannya, tentu harus wajib patuh protokol kesehatan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi