SUARA INDONESIA

Banggar Gelar Rapat, Komisi Sampaikan Hasil Klarifikasi LKPJ Bupati Trenggalek

Rudi Yuni - 22 June 2021 | 13:06 - Dibaca 329 kali
Peristiwa Daerah Banggar Gelar Rapat, Komisi Sampaikan Hasil Klarifikasi LKPJ Bupati Trenggalek
Rapat Banggar bersa Komisi

TRENGGALEK - Empat komisi di DPRD telah selesai menggelar rapat klarifikasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020.

Dari hasil tersebut Komisi di DPRD telah menyampaikan hasil klarifikasi kepada badan anggaran (Banggar) DPRD. Selanjutnya pembahasan itu akan ditindaklanjuti oleh Banggar dengan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai menggelar rapat bersama Komisi dalam penyampaian hasil klarifikasi kepada OPD atas LKPJ Bupati..

"Rapat Banggar kali ini agendanya laporan komisi kepada banggar, terkait hasil klarifikasi tingkat komisi kepada OPD atas Raperda LKPJ Bupati tahun 2020," kata Samsul, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan Samsul, jadi kemarin telah sesuai prosedur pembahasan bahwa telah disampaikannya nota Bupati selanjutnya pandangan umum fraksi dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

Dari hasil itu ada beberapa pertanyaan yang masih perlu penjelasan, sehingga dari seluruh pertanyaan yang belum terjawab tuntas dari fraksi ini ditindaklanjuti oleh komisi melalui bidang tugas masing-masing bersama OPD.

Sedangkan hasil dari laporan komisi memang cukup dinamis, apalagi dalam hal Silpa yang mencapai Rp sebesar Rp 173.872.290.719.69, dan semua itu telah dibahas antara komisi bersama OPD mitra yang dilaporkan ke Banggar dan akan ditindaklanjuti Banggar rapat bersama TAPD.

"Kesimpulan yang disampaikan komisi, ada perencanaan yang belum begitu jeli sehingga menghasilkan Silpa yang cukup besar," ungkapnya.

Dicontohkan Samsul, misal dalam perencanaan pada dinas kesehatan, Dinas PUPR serta Satpol-PP, hasil klarifikasinua pada beberapa dinas itu banyak faktor yang mengakibatkan Silpa besar.

Seperti tidak dilaksanakannya kegiatan karena pertimbangan wabah Covid-19. Juga perencanaan rekruitmen di Satpol-PP dan efisiensi menjadi pertimbangan. 

Juga ada faktor penurunan harga peralatan medis pada Dinkes, dengan adanya penurunan harga peralatan medis sehingga menimbulkan Silpa banyak.

Juga terjadi pada Dinas PUPR bidang bina marga, ada Silpa yang dihasilkan dari kontrak kerja karena adanya pagu anggaran yang tersisa cukup signifikan sebesar Rp 17 milyar.

"Beberapa catatan itu akan ditindaklanjuti Banggar bersama TAPD, karena komisi kemarin hanya alat kelengkapan dan Banggar saat ini menjadi domain," pungkasnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV